Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Hasil Verfak Pilkada Tapsel, Tak Pengaruhi Laporan Warga Korban Pemalsuan

420
×

Hasil Verfak Pilkada Tapsel, Tak Pengaruhi Laporan Warga Korban Pemalsuan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tapsel, Kicaunews.com – Enam warga Kecamatan Arse dan Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, membuat laporan dugaan pemalsua dan penyalahgunaan identitas mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam laporan itu disebutkan, identitas mereka telah disalahgunakan dan dicatut sebagai pendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan.

Example 300x600

Padahal mereka tidak pernah memberikan dukungan kepada Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori Siregar sebagai satu-satunya Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Tapsel 2024.

“Laporan sudah diterima dan klien kita sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu Tapsel,” kata advokad Abdul Aziz Nasution SH, dari kantor hukum Irwansyah Nasution and Patners, Kamis (15/8/2024).

Dijelaskan, laporan dibuat pada Kamis (8/8/2024). Sudah ditindaklanjuti Bawaslu Tapsel dengan memintai keterangan pelapor pada Rabu (14/8/2024). Para pelapor adalah warga Kecamatan Arse dan Kecamatan Angkola Barat.

Untuk laporan ini, sebut Aziz, pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi. Termasuk orang-orang yang diperintah oleh oknum-oknum tertentu untuk membuat tanda tangan dan dukungan palsu terhadap Bapaslon independen.

“Kami harap laporan ini diproses seadil-adilnya. Telah banyak masyarakat Tapsel yang disalahgunakan identitasnya dan meminta untuk didampingi,” jelas Aziz.

Disinggung mengenai verifikasi faktual tahap satu dan dua yang sudah selesai dilaksanakan, bahkan KPU dan Bawaslu Tapsel telah mengumumkan hasilnya. Aziz menyebut itu tidak masalah dan tidak menghambat pelaporan dugaan kecurangan Pemilu ataupun Pilkada.

“Kita punya bukti dan saksi yang valid untuk laporan dugaan penyalahgunaan identitas klien kita ini. Kita percaya Bawaslu Tapsel akan menanganinya dengan cara yang profesional,” sebut Aziz.

Selanjutnya, advokad dari kantor hukum Irswansyah Nasution and Patners masih menunggu langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan Bawaslu Tapsel. (ril)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *