Madina. Kicaunews. Com –
Kepala KejarFakta Co – Sumatera Utara( Sumut) Todung Mulya Lubis mengecam keras aksi teror yang dilakukan oleh oknum yang tak kenal terhadap wartawan TVRI dan Start News akibat pemberitaan SPBU 15229022 , kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang ditenggarai menjual Bahan Bakar Minyak( BBM) Jenis Partalite ke konsumen dengan menggunakan jerigen dengan melebihi Harga Eceran( HAT)
“Todung Mulya Lubis mengecam keras aksi yersebut terhadap jurnalis di Mandailing Natal oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab terkait pemberitaan SPBU tersebut.
Hal ini disampaikan oleh dia menanggapi adanya aksi teror oleh orang tak bertanggungjawab terhadap seorang wartawan TV yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal(Madina)” ungkap Todung ,Sabtu 10/8/2024.
Menurut Todung, bila yang merasa terganggu keberatan dengan pemberitaan yang disampaikan, korban bisa menggunakan hak jawab sehingga tidak perlu menggunakan cara-cara dengan melakukan TEROR dengan sikap mengancam.
” Pasalnya, kata Todung, Jurnalis tidak mencari musuh ,melainkan menjalankan tugasnya selaku Sosial Control dan dilindungi oleh Undang Undang No 40 tahun 2019 ,wartawan juga Sebagai pilar keempat demokrasi di negara ini, pers memiliki fungsi bukan hanya memberikan informasi kepada publik, namun juga sebagai media pendidikan dan hiburan.
Dan yang paling utama adalah menjalankan fungsi kontrol terhadap berbagai pelanggaran termasuk dugaan penyimpangan penyaluran SPBU yang telah memberikan pengisian Bahan Minyak Bakar(BBM) jenis Partalite Kepada Pengguna Jerigen”ungkap Todung.
Karena itu Todung meminta agar aparat penegak hukum( kepolisian) di daerah itu bisa mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Todung juga mengatakan jika tidak berkenan dengan pemberitaan tersebut silahkan, gunakan hak jawab bukan menggunakan teror dengan nada ancaman dan Todung minta kepada Aparat penegak Hukum kasus ini diusut tuntas” pungkas
(Ridwan Lubis)

















