Bandung,kicaunews.com – satuan tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 5 Subsektor 3 kembali melakukan pembersihan aliran Sungai Citarum Wilayah Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Sabtu (3/8/2024).
Dansub 3 Peltu Wahyu mengatakan, bahwa kegiatan pembersihan sungai kali ini merupakan salah satu upaya penegakan Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2018, terkait pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai.
“Kami bersama warga sekitar melakukan pembersihan aliran sungai dari tumpukan sampah yang mengotorin serta mencemari sungai, sebagai salah satu upaya percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai citarum,”ucapnya.
Lanjut Wahyuq, setelah sampah yang berhasil diangakat serta dikumpulkan kemudian dibuang ketempat pembuangan akhir.
“Kita kumpulkan sampah setelah sungai bersih kembali, lalu sampah yang kita kumpulkan dibuang ketempat yang telah disediakan, l”paparnya
Tambah Wahyu, pihaknya juga melakukan sosialisasi program Citarum Harum kepada Warga Sekitar agar selalu menjaga serta mencintai lingkungan agar kedepannya bisa dirasakan manfaatnya.
“Setelah itu kami juga memberikan pemahaman kepada warga mengenai Progran Citarum Harum kepada warga setempat. Agar masyarakat lebih memahami bahwa keberhasilan program ini juga perlu adanya keterlibatan masyarakat salah satunya dengan tidak membuang sampah ke sungai,” pungkasñya. (*)