Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNasional

Eka Santosa Dukung Gerakan FPDS Terkait Polemik Tanah Tanjung Cemara Pangandaran

1699
×

Eka Santosa Dukung Gerakan FPDS Terkait Polemik Tanah Tanjung Cemara Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

Pangandaran-Kicaunews.com, Eka Santosa Ketua Forum Penyelamat Hutan Pulau Jawa juga sebagai Sekjen Kesepuhan Masyarakat Adat Jawa Barat, merasa terusik dan prihatin setelah melihat di Sosial Media ada ratusan masyarakat yang mengatasnamakan FPDS mengadakan aksi damai ke Kantor BPN Pangandaran.

Menurut Eka Santosa, setelah melihat di medsos Terkait ada ratusan masyarakat Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sukaresik (FPDS) sedang mengadakan Aksi Demo di depan Kantor BPN Pangandaran, untuk menanyakan kejelasan status bidang tanah di Tanjung Cemara yang kini hampir setengahnya di kuasai oleh Tjahya Santoso, sedangkan tanah tersebut sebelumnya adalah Tanah Pengangonan milik Desa Sukaresik. Jum’at ( 02/08/2024).

Example 300x600

Kami sebagai Ketua Forum Penyelamat Hutan Pulau Jawa juga sebagai salah satu Pejuang Pemekaran kabupaten Pangandaran tergugah. Hati nurani Saya terpanggil untuk datang ke Desa Sukaresik, untuk turut menyelesaikan permasalahan ini, ucapnya.

Tidak berlebihan lanjut Eka, kalau Saya saturasa sebagai warga Sukaresik. Kepedihan  hati Saya, sambungrasa Saya, keprihatinan Saya atas beberapa hal yang mencuat kepermukaan di kawasan atau wilayah yang di sebut Daerah Otonom baru Kabupaten Pangandaran yang usianya sekitar 12 tahun. Saya di sini tidak akan berbicara Partai, Agama ataupun Ras, namun di sini Saya berbicara sebagai Anak Bangsa yang sama-sama berjuang untuk mempertahankan hak.

Saya tadi menyampaikan merasa keprihatinan beberapa penomena, berita atau informasi yang terjadi di Desa Sukaresik ini. Merasa teriris perasaan Saya dan merasa terganggu kenyamanan tidur Saya, karena Saya sebagai pelaku perjuangan yang penuh perasaan dan dedikasi, adapun orang yang mengklaim tentang perjuangan bagaiman nasib masyarakat di Pangandaran agar hidupnya lebih baik.

Ketika pada waktu itu Pa Bupati akan maju pada waktu itu, kami bertiga berbicara bahwa DOB Pangandaran itu lahir dengan Undang-Undang. Karena undang- undang ada proses maka harus di bahas oleh badan legislasi, maka harus di usulkan setidak-tidaknya oleh 13 anggota DPR RI dari berbagai fraksi. jelas Eka Santosa.

” Saya sempat enek waktu itu, saat ulang tahun Pangandaran memaparkan tentang Sejarah Kabupaten Pangandaran. Saya sempat menanyakan kepada Pa Jeje, tau tidak ke 13 anggota DPR RI yang mengusulkan secara konstitusional sehingga Pangandaran di bahas oleh badan legislasi dan di agendakan untuk di sahkan, Pa Jeje diam tidak menjawab. Saya bilang, 7 orang anggota DPR RI wilayah angandaran itu  di antaranya adalah Saya. ” ungkap Eka.

Eka Santosa dalam pidatonya mengatakan, Saya mendapat pengaduan atau informasi keprihatinan yang menyayat hati Saya sebagai salah seorang yang menginisiasi Kabupaten Pangandaran. Tentang adanya penyerobotan sebidang tanah milik Desa Sukaresik yang tempatnya di Karang Tirta, yang terakhir terkenal dengan nama Tanjung Cemara. Ini adalah suatu hal yang menurut Saya sangat memprihatinkan di samping menimbulkan konflik horizontal  antara warga dengan pihak tertentu, dan yang lebih lagi sangat menggugah adalah adanya yang membentuk klaim atau penyerobotan sebidang lahan dengan luas 5 hektar dari 11 hektar yang di miliki selama turun temurun adalah milik aset Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran.

Dan yang lebih sangat memprihatinkan papar Eka, Saya sebagai seorang pelaku gerakan penghijauan, sekitar 6 bulan yang lalu di sekitar ini menanam pohon mangrove secara sukarelawan bersama penggiat tokoh-tokoh yang lain, inipun terjadi pengrusakan sistematis dan membabibuta yang selama ini Rakyat sudah sadar, dari semak belukar dia rapihkan, dia tanami dengan bantuan dari Pemerintah Jawa Barat.

” Sekarang seluas 5 hektar di atas lahan itu kurang lebih 300 pohon cemara telah di musnahkan dengan cara membabibuta. Ini bentuk pemandangan yang sangat memprihatinkan, oleh karena itu Saya sengaja datang bersilaturahmi melihat secara faktual apa yang terjadi di lapangan dan juga berkomunikasi dengan unsur BPD Desa Sukaresik, juga dengan pengurus yang lainnya dan dengan para aktivis para pemerhati lingkungan dan Budaya yang tampaknya dengan kondisi yang sangat tertekan, mengalami sebuah kegelisahan.” jelas Eka.

” Untuk itu maka sebagaimana komitmen awal Saya selalu yang memotori penggagas dan melakukan perjuangan Daerah baru Otonom Pangandaran ini tentu bagian apa yang di rasakan oleh Desa Sukaresik. dan bagian dari apa yang harus Saya lakukan dan saya perjuangkan, untuk itu saya menghimbau jangan menutup mata apa yang kita hadapi, kita menanyakan ke berbagai pihak, baik kepada Penegak hukum yang mengerti, tentu sudah tau memberi legal atas sebuah tanah.” ungkapnya.

Juga sebagimana komitmen janji setelah di lantik oleh Presiden apa yang menjadi 6 bulan kedepan setelah menjabat sebagai Menteri urusan Pertanahan di Negeri ini untuk memberikan hak-hak semacam ini, dan tentu ini adalah satu hal yang kami minta untuk respon dari pihak Kementerian Pertanahan Republik Indonesia.

” Dan juga Saya menghimbau kepada Aparat Penegak hukum harus bersifat secara adil melihat objektif. Dan ini adalah sebuah Pakta dan tentu meminta komitmennya untuk keberpihakan kepada apa yang menjadi kepentingan masyarakat, kemudian juga kami mempertanyakan kepada khususnya Pemerintah Kabupaten Pangandaran, apa ini yang di maksud dengan Pemekaran, apa kondisi semacam ini yang di maksud dengan sebuah pemegang kekuasaan, yang di sebut dengan Daerah Otonom baru.” sambungnya.

” Bukankah hal ini justru Pangandaran di jadikan Daerah Otonom esensinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pangandaran untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan yang lebih baik kepada masyarakat Pangandaran.” ungkap Eka.

” Saya kembali menghimbau kepada Wakil Rakyat khususnya kepada DPRD Pangandaran bukalah mata, pasanglah mata, dan turun langsung kelapangan apa yang sebenarnya terjadi, karena itu adalah tanggungjawab saudara dan itu harus saudara pertanggungjawabkan baik di Dunia maupun akhirat.” tegas Eka.

Eka Santosa berharap kepada Pemerintah juga kepada Penegak Hukum, untuk memberantas dan menghukum kepada Oknum pengrusak lingkungan, oknum penyerobotan tanah, sindikasi oknum mafia tanah. ***NZ***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *