Jakarta, Kicaunews.com – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap terjaga dan mencegah aksi premanisme maupun pungutan liar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejaten Barat Kepolisian Sektor Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan, AIPDA Nuridin melaksanakan pencegahan tindakan Curanmor dan pungutan liar atau aksi premanisme dengan mendatangi juru parkir salah satu mini market yang berada di wilayah Kemang Timur, Pejaten Barat – Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jum’at ( 02/08/2024 ).
Adapun maksud dan tujuan kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejaten Barat ini guna mewujudkan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat khususnya customer mini market serta mengedukasi kepada juru parkir untuk mematuhi aturan yang berlaku sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terhadap pengelolaan parkir.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sibambela, SH, MH melalui Kanit Binmas, IPTU Mamay, SH mengatakan, kegiatan ini selain mencegah pungutan liar juga untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan sehingga dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat terutama juru parkir dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian helm.
” Kami pihak Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama – sama memerangi dan tolak segala bentuk aksi kejahatan serta menghimbau untuk selalu menjaga Harkamtibmas, sehingga stabilitas Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Pasar Minggu tetap aman dan kondusif ” pungkasnya.
(Red/Rilis)