Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNasional

Setda, BKSDM, Inspektorat Pangandaran Di Duga Lamban Tangani ASN Nakal

1811
×

Setda, BKSDM, Inspektorat Pangandaran Di Duga Lamban Tangani ASN Nakal

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

Pangandaran-Kicaunews.com, Pengawasan inpektorat dan BKSDM terhadap ASN Kabupaten Pangandaran diminta ditingkatkan, hal itu disampaikan Anang Fitriana
selaku kuasa hukum YT (Istri kedua UL) yang beberapa waktu mengirimkan surat pengaduan adanya dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum PNS di lingkup Dinas Perpustakaan.

Anang menjelaskan, beberapa hari kebelakang saya sebagai kuasa hukum YT istri kedua UL (PNS) mengirimkan surat pengaduan ke Setda, BKSDM, dan Inspektorat Kebutuhan Pangandaran, namun hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya

Example 300x600

Pengaduan tersebut berdasarkan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dinilai merugikan klien saya, terangnya.

Anang menambahkan, berdasarkan informasi dan data yang saya terima, kami menduga yang bersangkutan telah melanggar  UU No. 1 Tahun 1974, PP 10 tahun 1983, PP 45 tahun 1990 tentang ijin perkawinan dan perceraian bagi PNS.

Disitu dijelaskan Apabila (selaku PNS) melakukan Poligami atau memiliki istri lebih dari satu tanpa izin istri pertama dan Pejabat yang berwenang maka bisa  dikenakan sanksi disiplin berat bahkan bisa sampai diberhentikan sesuai tingkat kesalahannya.

Bahkan disana kami menemukan adanya dugaan pemalsuan Dokumen yang merujuk pada terbitnya Surat Kawin yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, tegas Anang.

“Maka kami melihat persoalan ini adalah persoalan yang harus segera disikapi oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Pejabat yang berwenang di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.

Anang berpendapat, apabila persoalan ini tidak segera disikapi, maka akan menjadi bola liar dan berdampak ke beberapa lembaga.

Untuk itu, saya meminta Pemda Pangandaran melalui Dinas terkait untuk segera memangil pihak pihak terkait untuk
untuk di komprontir, agar persoalan ini terang benderang.
***NZ***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *