Kendal, Kicaunews.com – Pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kendal yang membahas tentang Penyampaian KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2024 berlangsung dengan lancar dan terkendali.
Pada Rapat Paripurna DPRD Kendal dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD diantaranya Ahmad Suyuti, Ainurrokhim serta Maberur dan dihadiri oleh 29 Anggota yang lainnya.
Sementara dari pihak Eksekutif dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Perwakilan Forkopimda, Assisten Bupati, Staff Ahli, Kepala OPD serta aktivis LSM, awak media dan tamu undangan yang lainnya.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dari Bupati Kendal perlu mendapatkan kesepakatan dari pihak DPRD, pihaknya juga berharap dengan Perubahan anggaran ini bisa membawa dampak kebaikan kita semua dan program-program yang sudah diprioritaskan bisa berjalan dengan lancar dan segera direalisasikan.
Lebih lanjut proses pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran atau KUA dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan oleh Bupati Kendal bersama DPRD Kabupaten Kendal adalah sebagai bagian dari mekanisme demokrasi anggaran serta pengawasan dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah Perubahan tahun 2024,ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada para pimpinan dan jajarannya bahwa selama ini telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan program-program pembangunan yang ada di Kabupaten Kendal bisa terealisasi dan dibangun sesuai harapan dan untuk kepentingan masyarakat juga.
Lebih lanjut berdasarkan hasil evaluasi RKPD 2024 semester satu menunjukkan adanya program kegiatan dan sub kegiatan yang tidak sesuai dengan asumsi awal penyusunan RKPD baik berupa pergeseran, penambahan atau pengurangan dalam kegiatan dan upaya efesiensi pencapaian penyelesaian permasalahan sehingga perlu dilakukan Perubahan RKPD 2024 sebagai dasar penyusunan KUA PPAS.
Pada proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam rancangan KUA PPAS Kabupaten Kendal tahun 2024 yaitu pendapatan daerah sebelum Perubahan sebesar Rp 2,55 triliun dan saat ini setelah Perubahan menjadi Rp 2,57 triliun, yang terdiri atas pendapatan asli daerah sebelum Perubahan sebesar Rp 530,51 milyar sedangkan adanya perubahan menjadi Rp 546,58 milyar.
Harapan kedepan semoga dengan bertambahnya nominal dalam perubahan ini bisa membawa manfaat serta dampak yang lebih baik untuk masyarakat serta pembangunan- pembangunan yang dibutuhkan masyarakat bisa segera terealisasi dan digunakan untuk masyarakat agar bisa lebih baik lagi dan lebih sejahtera.
Diakhir acara ada pemberian buku notulen dari Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang diserahkan kepada Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dan juga dilakukan foto bersama. (Novi)


















