Jakarta, Kicaunews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang mempunyai tugas memberikan pembinaan dan pelayanan kepada setiap warga binaan, stakeholder, masyarakat maupun mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Rutan Cipinang selalu menjaga komitmennya untuk menyediakan kenyaman dan keamanan bagi setiap masyarakat.
Tidak hanya melengkapi fasilitas yang ada di dalam area Rutan Cipinang saja, namun juga melengkapi fasilitas pada area parkir khusus untuk bagi penyandang disabilitas.
Pengunjung dengan penyandang disabilitas tidak perlu khawatir akan keamanan dan kenyamanan untuk berkunjung ke Rutan Cipinang baik mengunjungi warga binaan atau ada keperluan lainnya.
Area parkir khusus ini juga disediakan dekat dengan pintu masuk Rutan, sehingga memudahkan pengunjung dengan keterbatasan untuk masuk kedalam, dengan diberikan warna khusus dan logo khusus disabilitas pada setiap marka parkirnya.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan bahwa di era yang semakin maju ini, kita dituntut harus bisa memberikan pelayanan publik terbaik, baik itu bagi warga binaan dan juga kepada masyarakat.
“Sesuai dengan standar pelayanan publik yang berbasis HAM, peningkatan sarana prasarana bagi Lansia dan disabilitas ini bertujuan untuk memudahkan penyandang disabilitas memasuki area Rutan Cipinang serta untuk memberikan rasa keadilan dalam pelayanan dan menghindari diskriminasi,” ungkapnya.
Selain parkiran khusus bagi penyandang disabilitas, Rutan Cipinang juga telah melakukan beberapa pembenahan lain, seperti memperlebar pintu masuk orang dan motor, menambah pegangan tangan di beberapa titik strategis dan kamar mandi, jalur khusus bagi penyandang disabilitas dengan guiding block, tempat bermain anak, ruang laktaksi bagi ibu menyusui, ruang tunggu perioritas dan fasilitas lainnya.
Upaya ini sejalan dengan regulasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengharuskan jajarannya untuk menyediakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
“Dengan tersedianya fasilitas tersebut, kami berharap bagi masyarakat selaku pengguna layanan dapat merasa terbantu dan juga bagi pengunjung serta warga binaan yang berkebutuhan khusus merasa aman dan nyaman ketika berada di Rutan Cipinang,” harapan Kepala Rutan.
(Red/Rilis)