Pangandaran – kicaunews.com, Kabid pencegahan parmas dan humas Bawaslu – RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I,M.H hadiri kegiatan rapat kerja teknis pengawasan pemilihan serentak bagi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan rapat kerja teknis tersebut di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran, di salah satu hotel di wilayah obwis Pangandaran, Rabu (24 juli 2024) malam.
Usai penyampaian pembahasan dalam rapat kerja teknis, Kabid pencegahan parmas dan humas Bawaslu -RI, Lolly Suhenty menjelaskan kepada beberapa awak media, perihal kehadirannya di acara tersebut.
” Yang kedua memberikan motivasi dan semangat karena tentunya teman teman PKD ini akan banyak sekali melakukan kegiatan dengan waktu yang harus tepat ” katanya.
Lolly Susanty juga menjelaskan terkait hal tahapan pengawasan di Pilkada Pangandaran saat ini, pastinya sudah pada tahapan pemutakhiran data pemilih, yang mana saat ini terakhir untuk tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).
” untuk di Pangandaran ini, tadi sudah saya cek adanya beberapa temuan yang tentunya sudah di sampaikan ke publik, nah dalam konteks ini tentu Bawaslu berkewajiban untuk melakukan pengawasan di seluruh tahapan Pilkada ini , dalam prosesnya ketika ada hal hal yang tidak sesuai maka Bawaslu langsung melakukan saran perbaikan, kalau saran perbaikannya di tindak lanjuti maka Alhamdulillah, namun kalau saran perbaikannya tidak di tindak lanjuti tentunya akan masuk ke ranah pidana ” pungkasnya. (ToN).