Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaParlemen

BAWASLU RI Tegaskan PKD Hal Pengawasan Di Pilkada Pangandaran

303
×

BAWASLU RI Tegaskan PKD Hal Pengawasan Di Pilkada Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

Pangandaran – kicaunews.com, Kabid pencegahan parmas dan humas Bawaslu – RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I,M.H hadiri kegiatan rapat kerja teknis pengawasan pemilihan serentak bagi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan rapat kerja teknis tersebut di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran, di salah satu hotel di wilayah obwis Pangandaran, Rabu (24 juli 2024) malam.

Example 300x600

Usai penyampaian pembahasan dalam rapat kerja teknis, Kabid pencegahan parmas dan humas Bawaslu -RI, Lolly Suhenty menjelaskan kepada beberapa awak media, perihal kehadirannya di acara tersebut.

” Tentunya yang pertama untuk memastikan kemampuan teman teman PKD dalam melakukan kerja pengawasan itu dengan baik, salah satunya itu dengan cara meningkatkan pemahaman dan kapasitas mereka, supaya saat terjun ke lapangan tidak gagap dan kebingungan, nah acara seperti ini penting karena kami juga harus mengukur kemampuan teman teman yang di bawah ” Ucapnya.

” Yang kedua memberikan motivasi dan semangat karena tentunya teman teman PKD ini akan banyak sekali melakukan kegiatan dengan waktu yang harus tepat ” katanya.

Lolly Susanty juga menjelaskan terkait hal tahapan pengawasan di Pilkada Pangandaran saat ini, pastinya sudah pada tahapan pemutakhiran data pemilih, yang mana saat ini terakhir untuk tahapan  pencocokan dan penelitian  (Coklit).

” untuk di Pangandaran ini, tadi sudah saya cek adanya beberapa temuan yang tentunya sudah di sampaikan ke publik, nah dalam konteks ini tentu Bawaslu berkewajiban untuk melakukan pengawasan di seluruh tahapan Pilkada ini , dalam prosesnya ketika ada hal hal yang tidak sesuai maka Bawaslu langsung melakukan saran perbaikan, kalau saran perbaikannya di tindak lanjuti maka Alhamdulillah, namun kalau saran perbaikannya tidak di tindak lanjuti tentunya akan masuk ke ranah pidana ” pungkasnya. (ToN).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *