Tapsel, Kicaunews.com – Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) laporkan dugaan kegiatan bimtek dan pengadaan tanaman obat-obatan keluarga atau Toga di sejumlah desa di Tapanuli Selatan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Mereka menduga ada keterlibatan Ketua TP PKK setempat.
Ketua TAMU Ibrahim Cholil Pohan, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024), mengatakan dugaan keterlibatan Ketua TP. PKK Tapsel itu terangkum dalam laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapsel, terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2023-2024.
“Laporan berikut bukti pendukung, secara resmi sudah kita sampaikan dan diterima Humas KPK RI, pada Senin (15/7/2024),” kata Ibrahim sembari berharap laporan ini nantinya akan ditindaklanjuti dan sekaligus mengundang KPK agar turun langsung ke Tapanuli Selatan.
Ia memandang, seharusnya pembangunan di desa se-Kabupaten Tapanuli Selatan sudah bisa memakmurkan masyarakat, namun nyatanya masih jauh panggang dari api diakibatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa yang nilainya sangat fantastis.
Untuk itu, Ibrahim berharap, apa yang mereka laporkan itu dalam waktu dekat ini mendapat atensi khusus dari pihak KPK. Harapannya, kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas PMD yang bahkan diduga kuat melibatkan Ketua TP. PKK Tapsel dapat terbongkar.
“Semoga KPK RI serius untuk membongkar dugaan penyelewengan uang negara ini dan memanggil serta memeriksa pejabat terkait di Kabupaten Tapanuli Selatan,” harap Ibrahim menegaskan. (ril)