PANGANDARAN, Kicaunews.com – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terpilih akan segera dilantik pada Agustus 2024.
Diketahui,DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Tahun 2024 Humas DPRD Pangandaran.
Humas DPRD Pangandaran Aang Kalwan mengatakan, rencanannya pelantikan diselenggarkan pada tanggal 5 Agustus mendatang.
“Kami sedang inventarisir dan pemberkasan para calon anggota DPRD yang 40 terpilih itu,” kata Aang, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke KPU Pangandaran.
“Jadi pemberkasan lagi, karena waktu kemarin pendaftaran hanya bentuk file, hasil scan,” ucapnya.
Aang menyebutkan, dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. Sedangkan yang 24 lainnya adalah wajah lama.
“Untuk pelantikanya sendiri akan dikaksanakan di ruang rapat paripurna. Seperti Periode sebelumnya,” sebutnya.
Terpisah, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menambahkan, bagi 40 anggota DPRD yang terpilih itu dan maju sebagai calon bupati atau wakil bupati harus mengundurkan diri.
“Pengunduran diri tersebut diserahkan berkasnya minimal sebelum pendafataran sebagai calon ke KPU. Harus berbentuk surat keputusan,” pungkasnya. (Red)