Jakarta, Kicaunews.com – Antisipasi akan peredaran obat – obatan terlarang di wilayahnya, unsur Tiga Pilar Kelurahan Pejaten Barat Kecamatan Pasar Minggu melaksanakan patroli disekitar wilayah Pejaten Barat, Pasar Minggu – Jakarta Selatan, Rabu ( 17/07/2024 ) siang.
Dalam kegiatan patrolinya, unsur Tiga Pilar Kelurahan Pejaten Barat menggandeng Kepolisian Sektor Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas, IPTU Mamay, SH dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejaten Barat, AIPDA Nuridin untuk melakukan pengechekan sejumlah toko obat yang diduga jual obat Daftar G.
” Kita melaksanakan kegiatan patroli ini dalam rangka antisipasi peredaran narkoba jenis obat – obatan terlarang dengan sasaran toko – toko obat yang berada di tengah – tengah pemukiman warga ” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, SH, MH melalui Kanit Binmas, IPTU Mamay, SH dalam keterangannya
” Toko obat yang diduga menjual obat-obatan jenis obat Daftar G sudah kita lakukan pengechekan dibeberapa titik yang ada di wilayah Kelurahan Pejaten Barat, pada saat kita check toko obat yang diduga menjual obat-obatan jenis obat Daftar G toko tersebut syukur alhamdulillah hasilnya nihil ” terangnya
Selain melakukan pengechekan, juga dilakukan himbauan Kamtibmas kepada para pemilik atau pengelola toko obat untuk selalu mematuhi akan penjualan obat – obatan yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM.
Dalam kesempatan yang sama, juga tampak Kanit Binmas Polsek Pasar Minggu dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejaten Barat memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat dan remaja sekitar agar tidak menyalahgunakan obat-obatan jenis obat Daftar G, karena dampaknya akan sangat berbahaya bagi dirinya sendiri.
” Sayangi diri sendiri dan keluarga dengan tidak mengkonsumsi yang dapat merusak kesehatan seperti minum – minuman keras, penyalahgunaan obat – obatan terlarang atau narkoba, dan sebagainya ” pesannya
” Bilamana warga mendengar atau melihat adanya toko atau warung yang menjual obat – obatan terlarang agar jangan ragu dan jangan takut untuk segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat, dan bisa juga langsung menghubungi call center Polri di nomor 110 agar segera ditindak lanjuti ” pungkasnya