Jakarta, Kicaunews.com – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dr. Tedjo Asmoro, SH, M.Si dengan didampingi Kanit Reskrim berhasil menangkap tiga orang bandar narkoba yang diduga berjenis tembakau sintetis disebuah indekost yang berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin ( 18/03/2024 ) malam.
Dari tangan bandar, ditemukan barang bukti tembakau sintesis seberat setengah kilogram, bahan kimia, dan alat pembuatan barang haram tersebut.
Penangkapan ketiga bandar narkoba tersebut berawal dari pengembangan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan saat menangkap seorang pengedar tembakau sintesis di wilayah Pesanggarahan.
Mendapat informasi, Unit Reskrim Polsek Pesanggarahan yang langsung dipimpin Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Tedjo Asmoro langsung bergerak menuju tempat persembunyian para bandar.
Saat melakukan penangkapan, langsung menggeledah dan menemukan tembakau sintesis yang dikemas dalam kemasan plastik kecil.
” Dari penyelidikan sementara, para bandar narkoba tersebut sudah tinggal di indekost selama tiga bulan. Namun, mereka sudah menjual tembakau sintesis selama satu tahun ” kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dr. Tedjo Asmoro dalam keterangannya, Selasa ( 19/03/2024 ) siang
” Kalau pemain ( bandar ) sistemnya berpindah – pindah dimana petugas sudah mengendus, mereka akan berpindah lagi ” ujarnya
Lebih lanjut, Kapolsek Pesanggrahan menyampaikan bahwa jajarannya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk pengembangan kasusnya tersebut.
” Sesuai dengan perintah Pimpinan Polri kami dari pihak Kepolisian khususnya Polsek Pesanggrahan berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat ” pungkasnya dengan tegas.
tomy