Indramayu,Kicaunews.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Polisi Pamong praja memusnahkan barang bukti pengungkapan perkara berupa minuman keras (miras) hasil dari razia bersama aparat penegak Hukum Jumat (8/3/2024)
Minuman keras berjumlah ribuan botol berbagai merk ini dimusnahkan di halaman sport center Indramayu,hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rupbasan Indramayu yang diwakili oleh Kasubsi adpel Teguh Sugiono beserta forkompimda kabupaten Indramayu,Pemusnahan barang bukti miras ini dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramdhan.
botol-botol miras itu ditumpuk dengan beralaskan terpal. Setelah itu, sebuah alat berat dikerahkan untuk melindas botol miras berbahan kaca beberapa kali hingga menjadi pecahan-pecahan yang lebih kecil. (Bd)