Jakarta, Kicaunews.com – Kepala Kepolisian Sektor Mampang Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol David Y. Kanitero, S.Ik, M.Si dengan didampingi Wakapolsek, Kompol Ato Kusmanto, SH dan Kanit Reskrim, AKP Iwan Rudwanulah, SH mengembalikan kendaraan mobil jenis Mercedez Benz yang merupakan barang bukti hasil pencurian kepada pemiliknya.
” Hari ini kami dari Polsek Mampang mengembalikan satu unit mobil yang merupakan barang bukti hasil curian ke pemiliknya secara gratis atau tidak dipungut biaya ” kata Kompol David Y. Kanitero di Mapolsek Mampang, Jum’at ( 08/03/2024 ) siang
Menurutnya, barang bukti mobil curian itu merupakan tindak kejahatan aksi pencurian mobil yang terjadi pada 22 Desember 2023 lalu di rumah pemiliknya yaitu Bapak Sigit yang berada di kawasan Bangka, Mampang Prapatan – Jakarta Selatan.
” Mobil tersebut dicuri oleh drivernya dan berhasil ditemukan oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mampang pada 24 Februari 2024 di wilayah Denpasar – Bali ” terangnya
” Mobil yang jadi barang bukti ini kami kembalikan kepada pemiliknya karena pemiliknya merasa iba kepada keluarga drivernya sehingga mencabut akan Laporan Kepolisiannya ” ungkapnya
Lebih lanjut Kapolsek Mampang menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aksi Curanmor yang belakangan ini kembali marak terjadi.
” Kunci kendaraan yang terparkir dengan baik, dan tambahkan kunci pengaman atau GPS untuk antisipasi dari Curanmor ” harapnya
Sementara itu warga yang menjadi korban pencurian dan menerima kembali mobilnya yang sempat hilang mengaku sangat bahagia dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kapolsek Mampang beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini.