JAKARTA, KICAUNEWS.COM– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbolehkan kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum ditengah
Kadiv Humas Polri : Pariwisata Alam Dibuka, TNI-Polri Siap Mengawal Protokol Kesehatan
Berita Utama