Tahu Formalin, Terdakwa di Vonis 5 Bulan Baru Berupaya Banding Berita, News, Polhukam|24 Juni 202024 Juni 2020oleh Redaksi Kicaunews.com PALEMBANG, Kicaunews.com – Produksi Tahu berformalin Jono bin Udin, hanya divonis 5 bulan penjara. Vonis 5 bulan ini membuat terdakwa bernapas lega. Bagikan :