Skip to content
19 April 2021
Kicaunews
  • Indeks Berita
Kicaunews
  • Home
  • Megapolitan
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Redaksi
  • Sosbud
  • Kelautan dan Perikanan
  • Lingkungan dan Kehutanan
  • Migas dan Tambang
  • Kicau Pemuda
  • Kicau Kampus
  • Kicau Pelajar
20 Maret 2021

Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Berita, News, Polhukam

Batam, Kicaunews.com – Tersangka Inisial AKS, laki-laki, 19 Tahun, diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak

Bagikan :
Berita Terkait
Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur
Berita Utama
Produsi Gula Ilegal di Banyumas, Terbongkar !!
Bhabinkamtibmas Ds. Surakarta Polsek Kapetakan Polres Ciko Aipda M. Jaelani bersama Babinsa Praka Yusup, problem solving warga
Operasi Yustisi Pagi Dilaksanakan Jajaran Polres Cimahi
Team Covid-19 Hunter Polres Cimahi Lakukan Patroli Monitoring PPKM
Personel Polsek Padalarang Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid 19

Opini dan Advetorial

  • Catatan Ki Petruk : Tiga Waktu Di Kabulkan Doa di Bulan Ramadhan
    3 hari lalu
  • Prof Yuddy Chrisnandi : Ramadhan Sebagai Momentum Perdamaian Dunia
    4 hari lalu
  • TNI Dalam Pusaran Kepentingan Nasional-Global
    4 hari lalu
  • Bonus Demografi dan Potret Indonesia 2045
    6 hari lalu
  • Konstruksi Haluan Negara: Menanti Peran DPD RI
    2 April 2021
  • Populer
  • Komentar

Tag: Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Berita, News, Polhukam|20 Maret 202120 Maret 2021oleh Redaksi Kicaunews.com

Batam, Kicaunews.com – Tersangka Inisial AKS, laki-laki, 19 Tahun, diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak

Bagikan :

Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Berita, News, Polhukam|20 Januari 202120 Januari 2021oleh Redaksi Kicaunews.com

Batam, Kicaunews.com – Predator Anak Inisial RS diamankan oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri, menurut pengakuan tersangka sudah 10 orang anak

Bagikan :

Parlemen

  • BPK RI Temukan 374 Kasus Di Kabupaten Pangandaran
    1 hari lalu
  • Kamrussamad Gelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kecamataan Kepu…
    2 hari lalu
  • PPLC Meminta Pansus BPNT Kabupaten Ciamis Segera Di Bubarkan Dan Di Kembalikan K…
    9 April 2021
  • Melalui DPRD Pangandaran Forum Umat Islam (FUI) Minta Pemerintah Lakukan Penerti…
    9 April 2021
  • Ketua DPRD Pangandaran Audensi Dengan HNSI Kabupaten Pangandaran Pangandaran-ki…
    8 April 2021

Politik Hukum dan Keamanan

Produsi Gula Ilegal di Banyumas, Terbongkar !!
Di Berita, News, Polhukam|3 jam lalu
Rakerda Pemuda Katolik Jabar, Edi Silaban: Pentingnya Produktifitas Kerja Organi…
Di Berita, Kicau Pemuda, Nasional, News, Polhukam|5 jam lalu
KPJ : Audit SKPD KESRA
Di Berita, News, Polhukam|6 jam lalu
Bulan Penuh Barokah, Polsek Batu Ceper Berikan Bantuan Untuk Masjid
Di Berita, Megapolitan, News, Polhukam|1 hari lalu
Sat Reskrim Polsek Banjarsari Tangkap Pelaku Curanmor
Di Berita, News, Polhukam|1 hari lalu

Tokoh

  • 1
    Testimoni Disertasi Dr Saefudin Latief Tentang Nilai Nilai Pendidikan Islam Dala…
  • 2
    Jelang Masa Pensiun Jenderal Idham Azis, FRAKSI NKRI: Presiden Butuh Pengganti y…
  • 3
    Sekdes dan Kaur Keuangan se-Kecamatan Nusawungu Bintek di Cilacap
  • 4
    DIT RESKRIMUM POLDA KEPRI BERHASIL AMANAKAN SEORANG PELAKU TINDAK PIDANA PENCURI…
  • 5
    KAPOLDA DAN WAKAPOLDA KEPRI CEK KESIAPAN PENGAMANAN TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGH…
Kicaunews
© 2015 - Kicaunews
  • Citizen Journalism
  • Pedoman Cyber