Jakarta, Kicaunews.com – Kepolisian Sektor Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyegelan sebuah toko yang diduga menjual obat keras di wilayah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa ( 07/07/2026 ).
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, SH dalam keterangannya kepada Kicau News membenarkan akan penyegelan sebuah toko yang diduga menjual obat keras di wilayah tersebut.
“Kegiatan penyegelan ini merupakan salah satu respon cepat Polsek Jagakarsa atas aduan masyarakat sekitar yang resah atas aktivitas toko tersebut, kemudian mengumpulkan bukti – bukti guna kemudian dilaporkan ke kamu selaku pihak Kepolisian,” kata Kompol Nurma Dewi
Selanjutnya kami dari pihak Polsek Jagakarsa akan mendalami dan memburu jaringan penjualan obat keras ilegal ini demi mewujudkan Jakarta Selatan khususnya wilayah Jagakarsa bersih dari praktek tersebut.
“Diharapkan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau langsung ke Polsek Jagakarsa apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum, seperti peredaran narkoba, Miras dan obat keras tanpa izin. Peran aktif masyakarat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” harapnya
Lebih lanjut, Kapolsek Jagakarsa menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan wilayah Jagakarsa dari peredaran obat keras yang disalahgunakan dan dapat membatalkan bagi kesehatan serta berpotensi menimbulkan kejahatan.
“Kami sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang kooperatif saling mendukung dan memberikan informasi, sehingga membantu Polsek Jagakarsa dalam memberantas paraktek penjualan obat keras tersebut,” pungkasnya.
Tm


















