KICAUNEWS.COM, JAKARTA – Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang di gelar Senin-Selasa ,29-30 Juni 2026 , pada Senin Malam (29/6) bertempat di aula BJ Habibie Gedung BRIN,Jl MH Thamrin,Jakarta berhasil melahirkan sebuah dokumen bersejarah: Deklarasi Nasional Ukhuwah. Deklarasi ini merupakan ikrar bersama dari seluruh elemen umat Islam di Tanah Air untuk memperkokoh persatuan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa.
Deklarasi yang dibacakan dengan khidmat di hadapan ratusan peserta ini memuat 10 poin strategis sebagai landasan gerak umat Islam ke depan. Poin-poin tersebut menegaskan komitmen umat untuk meneguhkan ukhuwah islamiyah sebagai fondasi utama persatuan, sekaligus memperkuat ukhuwah wathaniyah sebagai wujud cinta tanah air.
Menolak Hoaks dan Ujaran Kebencian
Salah satu poin krusial dalam deklarasi ini adalah penolakan tegas terhadap segala bentuk fitnah, hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian. Umat Islam bersepakat untuk tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang memecah belah, melainkan memilih jalan musyawarah dan dialog dalam mencegah konflik sosial keagamaan.
Selain itu, deklarasi ini juga menyerukan sinergi nyata antar-organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Kolaborasi ini akan difokuskan pada bidang dakwah, pendidikan, ekonomi, dan pelayanan sosial, sehingga kehadiran ormas Islam semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Solidaritas Kemanusiaan dan Narasi Islam yang Menyejukkan
Dalam dimensi global, Deklarasi Nasional Ukhuwah juga menyuarakan solidaritas umat terhadap isu kemanusiaan internasional, khususnya tragedi kemanusiaan dan genosida di Gaza, Palestina. Umat Islam Indonesia berkomitmen untuk terus menggalang dukungan moral maupun material bagi saudara-saudara mereka yang tertindas.
Lebih jauh, deklarasi ini menekankan pentingnya membangun narasi Islam yang menyejukkan, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan (rahmatan lil ‘alamin). Silaturahmi nasional ini ditetapkan bukan sebagai acara seremonial semata, melainkan sebagai gerakan berkelanjutan (sustainable movement) untuk memperkukuh persatuan umat dan bangsa.
Komitmen Ketua Panitia: Ruang Temu yang Konstruktif
Ketua Panitia Silaturahmi Nasional, H. Agus Sudono, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan bahwa pencapaian deklarasi ini merupakan bukti keseriusan umat dalam merespons tantangan zaman. “Acara ini kami harapkan menjadi ruang temu yang konstruktif, bukan sekadar formalitas. Melalui Deklarasi Nasional Ukhuwah ini, kami ingin memastikan bahwa setiap ormas Islam memiliki peta jalan yang sama dalam merawat kerukunan dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan BRIN dalam agenda ini juga menjadi simbol bahwa penguatan ukhuwah kini harus didukung oleh data, riset, dan inovasi sosial agar lebih terukur dan berdampak jangka panjang.
Dengan ditandatanganinya deklarasi ini, MUI dan seluruh ormas Islam telah memberikan peta jalan yang jelas bagi keberagaman Indonesia: bersatu dalam perbedaan, teguh dalam iman, dan setia pada Pancasila.(AW)


















