Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahKicau PemudaNasionalNewsParlemenPolhukamPolitik

LAFADZ NC Dorong Pemerintah Reformulasi Kebijakan Keagamaan, Pasca Insiden GMS Bantul

160
×

LAFADZ NC Dorong Pemerintah Reformulasi Kebijakan Keagamaan, Pasca Insiden GMS Bantul

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, KICAUNEWS.COM– Direktur Eksekutif Lafadz Nusantara Center (LNC), Deni Iskandar, mengaku prihatin atas tindakan pembubaran ibadah terhadap jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Bantul, Jawa Tengah, yang diduga disertai kekerasan verbal maupun nonverbal.

“Lafadz Nusantara Center sangat menyayangkan adanya kejadian pembubaran ibadah tersebut. Kami meminta seluruh pihak dan stakeholder, terutama pemerintah dan aparat keamanan, agar tidak menutup mata terhadap persoalan seperti ini,” kata Deni Iskandar dalam keterangan tertulis, kepada wartawan media Group Kicau, Rabu (27/09).

Example 300x600

Mahasiswa Magister Studi Agama-Agama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga aparat keamanan, agar tidak menutup mata terhadap berbagai kasus intoleransi yang dinilai masih kerap terjadi di Indonesia.

Sambutan Direktur Lafadz Nusantara Center, pada acara dialog publik.

Deni menegaskan, pemerintah dan aparat keamanan harus segera mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menangkap pihak-pihak yang diduga menjadi provokator di balik insiden tersebut.

“Pemerintah dan aparat keamanan harus segera mengambil langkah tegas, mengusut tuntas, dan menangkap seluruh pihak yang diduga menjadi provokator dalam kejadian ini,” katanya.

Selain penegakan hukum, Lafadz Nusantara Center juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan reformulasi kebijakan dan regulasi terkait kehidupan umat beragama di Indonesia agar lebih berkeadilan dan mampu melindungi seluruh warga negara tanpa adanya diskriminasi.

“Jika kita melihat regulasi yang ada saat ini, kebijakan mengenai kehidupan umat beragama di Indonesia masih terlihat timpang dan dalam banyak kasus cenderung menekan kelompok minoritas,” terang Deni.

“Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah, baik di tingkat eksekutif terutama Kementerian Agama dan DPR untuk segera merancang aturan yang jelas, dan memformat ulang kebijakan kehidupan umat beragama di Indonesia agar lebih berkeadilan dan menjamin kebebasan beragama bagi seluruh masyarakat,” sambung Deni.

Sebelumnya, Pengurus Gereja Misi Sejahtera (GMS) Pusat juga menyesalkan adanya pembubaran ibadah di GMS Bantul yang diduga disertai intimidasi serta ancaman fisik dan verbal.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden pembubaran ibadah yang diikuti dugaan tindakan intimidasi dan ancaman, baik secara fisik maupun verbal, dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap saudara-saudara GMS Bantul,” kata Humas GMS Pusat, Josiah Michael.

Menurut Josiah, kebebasan beragama dan menjalankan ibadah secara damai merupakan hak asasi fundamental yang dijamin dan dilindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Informasi, pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera (GMS) di Padukuhan Glugo, Kelurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Jawa Tengah, pada (25/05) kemarin, dipicu oleh protes massa terhadap penggunaan gedung baru untuk ibadah.

Ormas mempermasalahkan izin operasional gedung, dan memicu ketegangan yang berakhir pada pembubaran paksa. Insiden ini kini ditangani pihak kepolisian dan pemerintah daerah. (Marhadi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *