Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Kasatreskrim Pastikan Tindak Tegas Pelaku Begal dan Kejahatan Jalanan di Tangsel

73
×

Kasatreskrim Pastikan Tindak Tegas Pelaku Begal dan Kejahatan Jalanan di Tangsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tangerang Selatan, Kicaunews.com  – Polres Tangerang Selatan bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 14 kasus tindak kriminal dalam sepekan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 16 tersangka berhasil diamankan dari berbagai kasus kejahatan jalanan, mulai dari begal, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

 

Example 300x600

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, salah satu kasus yang menjadi perhatian yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Cisauk. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan satu pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

 

“Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan dan membawa kabur kendaraan roda empat milik korban,” ujar AKP Wira Graha Setiawan, Kamis (21/05/2026).

 

Selain kasus curas, polisi juga berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Kelapa Dua dan Pondok Aren. Aparat turut membongkar aksi pencurian kabel fiber optik yang dilakukan komplotan spesialis, dengan mengamankan empat tersangka.

 

Polres Tangsel juga menangkap seorang pelaku spesialis pembobolan minimarket Alfamart yang diketahui beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Pondok Aren dan Kelapa Dua. Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lainnya.

 

Kasus lain yang berhasil diungkap yakni pencurian dengan pemberatan berupa dua tabung gas dan satu unit sepeda lipat. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui maupun menjadi korban tindak kejahatan.

 

Kasatreskrim menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas saat proses penindakan,” tegasnya.

Tris

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *