Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Masyarakat Desa Margorejo Antusias Sekali Dalam Mengikuti Sosialisasi Terkait P4GN

173
×

Masyarakat Desa Margorejo Antusias Sekali Dalam Mengikuti Sosialisasi Terkait P4GN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kendal, Kicaunews.com – Kegiatan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) merupakan hal yang paling ditunggu oleh masyarakat, karena dalam sosialisasi ini banyak memberikan wawasan, pengetahuan dan edukasi untuk masyarakat agar menjauhi yang namanya obat terlarang yang bisa merugikan diri kita sendiri.

 

Example 300x600

Sosialisasi ini bertempat di Aula Kantor Desa Margorejo Kecamatan Cepiring, Senin (11/Mei/2026).

 

Turut hadir secara langsung dalam acara sosialisasi P4GN yaitu plt Camat Cepiring Drs Dwi Cahyono Suryo, Pembicara dari Polres Kendal yaitu IPTU Andy Yulianto SH selaku KBO Satresnarkoba yang didampingi juga Brigpol Fadhli serta Kepala Desa Margorejo Suyoto beserta jajarannya dan para peserta yang ikut hadir dalam acara sosialisasi ini.

 

Dalam sambutannya Kepala Desa Margorejo Suyoto mengucapkan banyak terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada semua pihak karena sudah memberikan wawasan dan edukasi kepada masyarakat Desa Margorejo terkait bahayanya menggunakan obat-obat terlarang seperti jenis Narkoba.

 

Pihak desa juga berpesan kepada orang tua , guru disekolah, tokoh agama dan organisasi yang lain agar bisa menasehati putra-putrinya agar lebih berhati-hati dan juga bisa menjauhi yang namanya obat-obatan yang terlarang yang bisa membuat tubuh kita menjadi semakin buruk dan masa depan yang hancur.

 

Lebih lanjut sebagai generasi penerus bangsa kita semua harus bisa menjaga anak-anak bangsa ini menjadi generasi emas tahun 2045 untuk itu dengan adanya sosialisasi ini semoga kita bisa lebih paham dan menambah pengetahuan bagi para peserta.

 

Alhamdulillah di Desa Margorejo sendiri masih aman dari yang namanya penggunaan obat-obatan terlarang ini, semoga warga masyarakat bisa terus guyub rukun, menjaga kondusifitas dan tetap aman, nyaman dari bahayanya obat terlarang.

 

Sementara plt Camat Cepiring Drs Dwi Cahyono Suryo juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Kendal dan juga pihak dari Dispermasdes Kendal karena sudah memberikan sosialisasi P4GN kepada masyarakat Kecamatan Cepiring.

 

Melalui sosialisasi ini diharapkan kita semua bisa mencegah yang namanya penyalahgunaan narkoba jangan sampai kita terjerumus dan kita sebagai generasi muda jangan dekati apalagi coba-coba jangan sampai itu terjadi pada anak kita karena bisa sangat berbahaya, ungkapnya.

 

Sedangkan narasumber dari Polres Kendal IPTU Andy Yulianto SH selaku KBO Satresnarkoba memaparkan bahwa Narkoba itu singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan aktif lainnya.

 

Dari sosialisasi ini dihimbau kepada masyarakat agar tidak mengenal yang namanya Narkotika karena dampak dari pemakaian obat tersebut bisa menimbulkan penurunan serta perubahan kesadaran, hilang rasa, hilangkan rasa nyeri dan sejenisnya.

 

Lebih lanjut saat ini Indonesia dalam kategori darurat narkoba banyak faktor yang terjadi yaitu karena letak geografis Indonesia yang sangat memungkinkan narkoba dari luar negeri mudah masuk ke Indonesia, sanksi hukum yang rendah, permintaan pasar di Indonesia sangat tinggi, pengaruh globalisasi.

 

Sedangkan jenis narkoba yang sering digunakan yaitu ganja, ekstasi, shabu-shabu (mhetamphetamine) tembako gorila, alprazolam, tramadol, pil PCC, pil koplo logo Y, itomidate, kodoeina, gas tawa (Nitrous Oxide N 20) dari obat-obatan tersebut lama kelamaan bisa mengakibatkan kefatalan bagi para pengguna karena pada ahirnya nanti bisa masuk rumah sakit, tahanan maupun pemakaman, ungkapnya.

 

Untuk itu diharapkan melalui sosialisasi P4GN yang diberikan kepada masyarakat bisa dipahami dan mempunyai gambaran terkait Narkotika itu seperti apa sehingga masyarakat bisa menjauhi obat-obatan terlarang tersebut.

 

(Novi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *