Jakarta, Kicaunews.com – Kepolisian Sektor Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan dengan dipimpin langsung Kapolsek, AKBP Anggiat Sinambela, SH, MH dengan didampingi Kanit Reskrim, AKP M. Adhaarfa Siala, SH bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi debt collector atau yang dikenal sebagai Mata Elang (Matel) yang diduga meresahkan masyarakat, Rabu ( 06/05/2026 ).
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” kata Kapolsek Pasar Minggu, AKBP Anggiat Sinambela
Saat petugas Polsek Pasar Minggu tiba di lokasi, para pelaku Matel yang diduga meresahkan masyarakat dilakukan pemeriksaan dan diberikan himbauan Kamtibmas.
“Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban umum,” ujarnya
Kapolsek Pasar Minggu juga menegaskan, Kepolisian tidak akan mentolerir tindakan premanisme. Termasuk penghentian kendaraan secara paksa di jalan raya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Lanjutnya, Kapolsek Pasar Minggu juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu dan tidak takut untuk melaporkan setiap kejadian serupa. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jakarta Selatan khususnya wilayah Kecamatan Pasar Minggu.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas. Polres Metro Jakarta Selatan khususnya Polsek Pasar Minggu akan hadir dan bertindak cepat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya
Tris


















