Cianjur, Kicaunews.com – Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.L.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.P. menerima kunjungan Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Jabar III Isfan Taufik Munggara bersama Wakil Ketua LPSK RI Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E. di Mapolres Cianjur, Kamis (16/4/2026). Kunjungan ini turut dihadiri Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.L.K., M.H. beserta personel Unit PPA.
Pertemuan tersebut membahas secara mendalam penanganan kasus persetubuhan terhadap anak di wilayah Cianjur, sekaligus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan, serta menjamin perlindungan maksimal bagi korban.
Kapolres Cianjur memaparkan kronologis, langkah penanganan, hingga upaya perlindungan terhadap korban, termasuk dukungan psikologis dan sosial, serta koordinasi dengan kejaksaan dan LPSK dalam pemenuhan hak restitusi.
Wakil Ketua LPSK RI menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polres Cianjur, sementara Anggota DPR RI Komisi XIII mendorong penanganan yang komprehensif dan sinergi lintas sektor dalam menekan kasus serupa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polres Cianjur, DPR RI, dan LPSK semakin kuat, sehingga penegakan hukum dapat berjalan optimal dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban.
Ttis


















