Bandung,kicaunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, saat penggeledahan di kediamannya di Kota Bandung. Rabu (1/4).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan seluruh proses penggeledahan berlangsung dalam kondisi kondusif dan tanpa adanya tekanan terhadap pihak keluarga.
“Tidak ada (intimidasi). Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, dengan baik, dan bahkan pihak keluarga juga menerima dengan terbuka kegiatan penggeledahan ini, termasuk terhadap pengamanan ataupun penyitaan barang bukti di rumah saudara ONS,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (2/4)
Ia juga menekankan bahwa setiap tindakan penyidik dilakukan sesuai prosedur, termasuk dalam hal penyitaan barang bukti yang disebut dilakukan secara terbuka serta disaksikan langsung oleh pihak keluarga.
Pernyataan KPK ini sekaligus membantah tudingan sebelumnya dari kuasa hukum Ono Surono, Sahali, yang menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap istri kliennya saat proses penggeledahan berlangsung.
Sahali bahkan mengklaim sempat terjadi ketegangan di lokasi, termasuk dorong-mendorong antara penyidik dan tim kuasa hukum, serta mempersoalkan penyitaan sejumlah barang yang disebut tidak berkaitan dengan perkara.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tengah ditangani KPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.
KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. *


















