Bandung, kicaunews.com – Pemerintah Kota Bandung mencatat sebanyak 71.200 peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan akibat proses pemutakhiran data. Sebagai pengganti, sebanyak 72.000 warga didaftarkan ke dalam program Universal Health Coverage (UHC) milik Pemkot Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian data kepesertaan. Meski demikian, ia mengakui masa transisi membutuhkan waktu sebelum manfaat layanan dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.
“Karena kita menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000 ke UHC, itu butuh waktu. Untuk yang mengancam jiwa, sudah pasti langsung masuk UHC,” kata Farhan di Bandung, Selasa.
Farhan memastikan warga dalam kondisi gawat darurat tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui skema UHC. Ia menjelaskan mekanisme percepatan dilakukan melalui koordinasi Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, khususnya bagi warga kategori Desil 1 dan 2.
Ia menegaskan, program UHC menjadi jaring pengaman sementara sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait status kepesertaan PBI yang dinonaktifkan.
“Memang proses transisi ini lumayan berat, tapi kita hadapi bersama. Jaring pengamannya bernama UHC,” ujarnya.
Farhan juga mengingatkan fasilitas layanan kesehatan agar tidak menolak pasien, terutama dalam kondisi darurat.
Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap manajemen rumah sakit yang menolak pasien yang membutuhkan penanganan segera.*
















