Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Dr HM Suaidi,M.Ag : Bolehkah Mengubah lafadz doa dari Al Qur’an dari mufrad ke jamak ?

325
×

Dr HM Suaidi,M.Ag : Bolehkah Mengubah lafadz doa dari Al Qur’an dari mufrad ke jamak ?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta,  Kicaunews com-
Mengubah lafadz doa dari Al-Qur’an berbentuk mufrad (tunggal) menjadi jama’ (jamak), seperti dari “Rabbi” menjadi “Rabbana”, diperbolehkan menurut para ulama, terutama saat memimpin doa untuk orang banyak, dengan syarat diniatkan untuk berdoa (berdzikir) bukan membaca Al-Qur’an (tilawah). Ini bertujuan agar doa mencakup makmum dan tidak mengkhianati mereka.

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي

Example 300x600

Wahai Robbku, ilhamkanlah padaku untuk bersyukur atas nikmatmu yang telah Engkau karuniakan padaku juga pada orang tuaku. Dan ilhamkanlah padaku untuk melakukan amal sholeh yang Engkau ridhoi dan perbaikilah keturunanku) (QS. Al Ahqof:15)

Kalau seseorang berdoa memimpin jamaah maka harus diganti dhomirnya dengan dhomir jama’ menjadi:

رَبّنا أَوْزِعْنِا أَنْ نشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيّنا وَعَلَى وَالِدَيّنا وَأَنْ نعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِنا فِي ذُرِّيَّتِنا….

Demikian juga doa yang ma’tsur dari Rasulullah kalau berbentuk mufrad maka harus dirubah menjadi jamak bila seseorang memimpin.
Dari Stauban RA berkata ، Rasululloh SAW bersabda :

Tidak boleh seorang hamba mengimami doa lalu mengkhususkan dirinya tanpa menyertakan para makmum. Maka kalau dia melakukan itu berarti dia mengkhianati mereka (H.R. Turmudzi : 357).

Berdasarkan hadits ini, maka tidak boleh orang yang menjadi imam dalam berdoa membaca lafadz mufrod atau dlomir mufrod (mutakallim wahdahu). Oleh karena itu para ulama membolehkan pembacaan doa ma’tsur dalam Al-Qur’an dengan mengubah lafadz mufrod menjadi jamak atau dlomir mutakallim wahdahu menjadi dlomir mutakallim ma’al ghoir.

Akan tetapi supaya tidak termasuk kategori merubah Al-Qur’an, maka supaya diniati sedang membaca doa bukan sedang tilawatil-Qur’an. Hal itu sama dengan orang yang punya hadast besar (janabat) diperbolehkan membaca shighot basmalah ketika memulai makan dan menbaca shighot hamdalah ketika selesai makan, dengan diniati membaca dzikir bukan membaca Al-Qur’an.
والله اعلم

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *