Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Berawal dari adanya laporan warga yang mengaku resah akan adanya sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi online, Pemerintah Kecamatan Ciputat Turun Tangan. Rabu, 28/01/2026.
Dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, Camat Ciputat bersama dengan Kasi Trantib mendatangi beberapa lokasi diantaranya yang terletak di Gg. Kita, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Camat Ciputat, Haji Mamat mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan adanya aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya rumah kost yang diduga disalah gunakan untuk prostitusi online.
“Kami memberikan himbauan kepada pemilik rumah untuk tidak menyalahgunakan rumah kost untuk hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.” Kata H Mamat
Selain itu pihaknya meminta kepada para masyarakat, pemuda dan pemudi untuk turutbersama-sama menjaga lingkungannya masing-masing agar tercipta situasi yang aman, nyaman dan kondusif.” Imbuh H Mamat.


















