Bandung,kicaunews.com — Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat menilai evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan kawasan wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan Ciwidey, Kabupaten Bandung, sudah mendesak dilakukan. Kedua wilayah tersebut berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Kawasan Bandung Selatan (KBS) yang memiliki fungsi strategis sebagai kawasan penyangga ekologis Bandung Raya.
Koordinator FK3I Pusat, Dedi Kurniawan, menyampaikan bahwa dalam satu dekade terakhir pertumbuhan wahana wisata, hotel, villa, restoran, dan kafe di kedua kawasan tersebut berlangsung sangat pesat dan cenderung tidak terkendali.
“Pertumbuhan pariwisata tidak diiringi dengan transparansi tata ruang, analisis dampak lalu lintas, serta pengelolaan lingkungan hidup yang memadai, terutama terkait sampah, sanitasi, dan perlindungan kawasan lindung,” kata Dedi, Selasa (13/1/2026).
Menurut FK3I, kondisi tersebut menempatkan KBU dan KBS pada posisi rawan kerusakan ekologis jangka panjang dan menunjukkan adanya pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang di kawasan lindung.
Kawasan Penyangga Tertekan
KBU dan KBS memiliki peran penting sebagai daerah resapan air utama, penyangga iklim mikro, habitat flora dan fauna pegunungan, serta pelindung alami dari banjir, longsor, dan kekeringan di wilayah Bandung Raya.
Namun, FK3I mencatat banyak lokasi wisata berdiri tanpa kejelasan zonasi, apakah berada di kawasan konservasi, hutan lindung, zona resapan air, atau wilayah budidaya terbatas. Ketidakjelasan ini dinilai membuka ruang pelanggaran terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Dampak Lingkungan
Ekspansi pariwisata di kawasan pegunungan tersebut, menurut FK3I, telah memicu hilangnya daya resapan air akibat betonisasi dan pengaspalan lahan. Air hujan yang seharusnya terserap tanah berubah menjadi limpasan permukaan, sehingga meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir dan mengurangi cadangan air tanah.
Selain itu, pemotongan lereng dan penghilangan vegetasi penahan tanah memperbesar potensi longsor, terutama pada musim hujan. Fragmentasi hutan juga berdampak pada menurunnya kualitas habitat satwa liar serta meningkatnya konflik antara manusia dan satwa.
“Kerusakan sistem air, tanah, dan keanekaragaman hayati saling berkaitan dan membentuk satu krisis ekologis terpadu,” ujar Dedi.
Ancaman Jangka Panjang
FK3I memperkirakan tanpa pengendalian ketat, dalam 10 hingga 15 tahun ke depan KBU dan KBS berpotensi mengalami penurunan drastis daya resapan air, meningkatnya banjir dan longsor, krisis air bersih, serta penyusutan keanekaragaman hayati.
Atas dasar itu, FK3I mendesak pemerintah melakukan moratorium sementara pembangunan wisata baru di KBU dan KBS, audit menyeluruh terhadap perizinan yang telah terbit, penertiban lokasi wisata ilegal, serta pemulihan ekologis kawasan yang telah rusak.
FK3I juga meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama para ahli lingkungan, hidrologi, dan tata ruang.
“Pariwisata tidak boleh dibangun dengan mengorbankan fungsi ekologis kawasan penyangga. KBU dan KBS adalah penopang kehidupan jutaan warga Bandung Raya,” kata Dedi. *

















