Ciputat Timur, Kicaunews.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui Hotline Polsek Ciputat Timur, jajaran Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 12 Desember 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Edi Purwanto, S.H., M.H., Panit 2 IPTU Saipul Gapur, S.H., serta anggota Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
Operasi dilaksanakan di sebuah lokasi yang diduga menjual minuman keras tanpa izin, bertempat di Jl. Kayu Manis Kav. 970 RT 004/016, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan pemilik usaha berinisial A.L.N. beserta sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minuman keras. Pemilik usaha diketahui berinisial A.L.N., berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Ciputat Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek, di antaranya anggur merah, kawa-kawa, soju, whisky, vodka, tequila, serta minuman beralkohol lainnya.
Kapolsek Ciputat Timur menyampaikan bahwa kegiatan penertiban miras ini merupakan langkah preventif dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pergantian tahun.
Selain itu, berdasarkan hasil penanganan dan interogasi terhadap sejumlah remaja dalam kasus gangguan kamtibmas sebelumnya, diketahui bahwa konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu awal terjadinya aksi tawuran, khususnya di kalangan anak dan remaja. Oleh karena itu, penertiban peredaran miras menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pencegahan tawuran dan kejahatan jalanan.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polsek Ciputat Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir, responsif, dan tegas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polsek Ciputat Timur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Hotline Polsek Ciputat Timur


















