Madina. Kicaunews. Com -Aktivitas penambangan emas ilegal ( PETI) yang menggunakan alat berat excavator didesa Aek baru jae kecamatan Batang Natal kabupaten Mandailing Natal provinsi Sumatera Utara, kembali memicu keresahan masyarakat, kegiatan yang diduga kuat milik seorang warga ” Ucok lopo”( samaran). Di sebut telah membabi buta merusak ekosistem hingga mengancam pemukiman yang jaraknya sangat dekat dari Lokasi aktivitas tersebut,
” Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ke media ini bahwa keberadaan tambang emas ilegal itu sudah berlangsung secara terang – terangan tanpa ada tindakan nyata dari pihak pemerintah desa ( PEMDES) dan dari APH,
“Ya itu bang,, ada penambangan emas ilegal didekat pemukiman warga milik “Ucok lopo” menggunakan excavator, merusak lingkungan membabi buta dan lahan warga, semua habis dikupas, Anehnya, aktivitas kayak gitu kok bisa aman -aman saja,, siapa orang kuat dibelakangnya ?” Ungkap warga dengan nada heran,
Warga juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum, baik Polsek batang Natal maupun Polres Madina, yang terkesan Tidak pernah menyentuh aktivitas peti tersebut meski Lokasinya berada tepat dipinggiran desa Aek baru jae,” bukan dipedalaman atau dikawasan hutan terpencil,, selain Aparat hukum, warga juga menyoroti sikap pemerintah desa ( Pemdes) Aek baru jae yang dinilai Lamban dan bahkan diduga melakukan pembiaran,
Padahal aktivitas ini berada di tengah – tengah warga,, sehingga semestinya pihak pemerintah desa menjadi pihak pertama yang bergerak, Namun sayangnya, kepala desa Aek baru jae di sebut – sebut justru diam seribu bahasa dan Tidak punya keberanian menghadapi pelaku peti tersebut,,
” Kami nilai kepala desa seperti pura -pura tidak tahu”, kalau di desa Lain aparat desanya Vokal, tapi disini malah seolah bungkam,, padahal aturannya jelas, Bupati Madina H. Saipullah Nasution sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang keras seluruh kepala desa dan perangkat desa terlibat atau membiarkan aktivitas peti,, Tapi Faktanya?, ya begitu,, aturan tinggal aturan”, ujar warga setempat,
Kondisi ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa ada pembiaran terencana, atau bahkan ada hubungan tertentu antara pihak desa dan para pelaku tambang ilegal sehingga aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan,” tidak hanya aparat desa, pihak kepolisian juga mendapatkan sorotan tajam,, banya warga bertanya – tanya mengapa aktivitas yang begitu jelas menggunakan alat berat dan berlangsung diarea pemukiman bisa sama sekali tidak tersentuh penindakan,,
“Warga menduga ada pihak – pihak tertentu yang “bermain” dibelakang aktivitas tambang ilegal itu sehingga pihak berwenang seolah menutup mata” kalau peti dihutan atau digunung mungkin aparat bilang sulit akses” Tapi ini,, ditangah -tengah warga, excavator aktip dan suara mesin menggema tiap hari, tapi kok tidak ada tindakan?,, masyrakat jadi curiga, ada apa sebenarnya?, tegas warga,.
Kondisi ini menciptakan kegelisahan masyarakat karena dampak peti dengan alat berat tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu longsor dan banjir, kerusakan lahan pertanian, hingga konflik sosial antar warga,,
(Ridwan Lubis)


















