Cilacap, Kicaunews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat menunjukkan komitmennya dalam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menyerahkan bantuan non Program Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) berupa bronjong kawat kepada masyarakat Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang.
Penyerahan bantuan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 5 November 2025, di Desa Cibeunying, yang merupakan wilayah pangkuan Hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Majenang.
Perhutani KPH Banyumas Barat diwakili oleh Kepala Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum (Kasi SDMU) menyerahkan langsung bantuan TJSL senilai total Rp. 13.410.000 (Tiga Belas Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) kepada Kepala Desa Cibeunying.
Dukungan Mitigasi Bencana dan Harapan Sinergi
Bantuan berupa bronjong kawat ini disalurkan dengan tujuan utama untuk menanggulangi dan memitigasi potensi bencana longsor di wilayah Desa Cibeunying.
Diharapkan, pembangunan tanggul bronjong baru tersebut dapat segera terwujud sehingga warga desa dapat merasa nyaman dan aman dari ancaman longsor.
Dalam sambutannya, Kasi SDMU Perhutani KPH Banyumas Barat menyampaikan amanat dari Administratur KPH Banyumas Barat. Beliau berharap agar Kepala Desa Cibeunying beserta seluruh jajaran Muspika Kecamatan Majenang dapat berpartisipasi aktif dan membantu menyukseskan tugas-tugas Perhutani di area kerja BKPH Majenang, KPH Banyumas Barat.
“Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa Cibeunying untuk penanggulangan longsor.
Kami juga selalu menekankan pentingnya koordinasi antar sektoral dan saling menjaga agar tercipta ruang lingkup yang kondusif di wilayah kerja kita bersama,” tutup Kasi SDMU.
Penyerahan bantuan TJSL ini menegaskan peran Perhutani sebagai entitas yang tidak hanya fokus pada pengelolaan hutan, tetapi juga peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. (Red/Tugiman)


















