Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Nelayan dan Pelaku UMKM Desa Jungsemi Mengikuti Sosialisasi Penegakan Hukum Gempur Rokok Ilegal

337
×

Nelayan dan Pelaku UMKM Desa Jungsemi Mengikuti Sosialisasi Penegakan Hukum Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kendal,Kicaunews.com – Suatu langkah yang sangat positif sekali yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal dengan memberikan pengertian atau edukasi kepada masyarakat dengan cara mensosialisasikan terkait tentang penegakan hukum gempur rokok ilegal.

Dengan adanya sosialisasi ini Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif untuk dapat mengurangi peredaran rokok ilegal.
Karena rokok ilegal sangat merugikan kita bersama, salah satunya adalah tidak ada pajak untuk negara padahal pajak tersebut nantinya akan kembali ke kita lagi dan digunakan untuk pembangunan atau yang lainnya.

Example 300x600

Bupati Tika mengatakan hal tersebut ketika memberi sambutan pada kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Gempur Rokok Ilegal di Aula Pendopo Pantai Indah Kemangi Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung Rabu (22-10-2025).

Lebih lanjut menurut Tika, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat setidaknya mempunyai pandangan bahayanya rokok ilegal untuk itu dihimbau agar tidak menggunakan rokok ilegal.
Disamping tidak ada cukai juga standar kesehatan dan keamanannya belum tentu dijamin.
“Bila tidak kita perangi penerimaan cukai akan berkurang” kata Tika.

Kepada para nelayan pihaknya mengucapkan terima kasih atas partisipasinya.
Nelayan merupakan penyumbang cukai rokok yang cukup besar.
Hasil cukai ini nantinya di kembalikan lagi pada masyarakat.

Sebelumnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Hudi Sambodo melaporkan, sosialisasi diikuti sekitar 50 orang, dari unsur nelayan dan pelaku UMKM di PIK.

Tujuannya agar mereka mengetahui sekaligus mensosialisasikan pada pada masyarakat lain bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan pemerintah.
“Sosialisasi ini juga digambarkan ke bentuk tulisan yang ada di perahu para nelayan nelayan terkait himbauan tentang Gempur Rokok Ilegal” kata Hudi Sambodo.

Sementara itu Indah Widiyaning Ayu Humas Bea Cukai Semarang mengatakan perang terhadap rokok ilegal terus dilaksanakan.
Kepada masyarakat pihaknya berharap agar berperan aktif dalam mengurangi rokok ilegal.

Sedangkan Kepala Desa Jungsemi Dasuki juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Pemerintah karena selama ini telah membantu kami dalam pengelolaan PIK sehingga bisa berkembang pesat seperti saat ini dan menjadi wisata idaman masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi penegakan hukum gempur rokok ilegal ini kepada masyarakat Desa Jungsemi khususnya bagi para nelayan dan para pelaku UMKM yang ada di PIK diharapkan nantinya bisa mendukung dan menjauhi yang namanya rokok ilegal, kita harus berpartisipasi juga dalam mengurangi rokok ilegal demi keamanan diri kita sendiri dan mendukung program pemerintah untuk melakukan gempur rokok ilegal ungkapnya.

(Novi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *