TANGSEL, Kicaunews.com – Polsek Pamulang melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi pada Senin malam, 6 Oktober 2025 mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPDA M. Said Lubis, SH selaku Panit Reskrim, dengan kekuatan 10 personel piket fungsi. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas, Curanmor), tawuran remaja, serta balap liar di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel yang digelar di halaman Mapolsek Pamulang, dipimpin oleh IPDA M. Said Lubis dan dikendalikan oleh Kapolsek Pamulang, KOMPOL Widya Agustiono, S.E., S.I.K. Setelah apel, tim bergerak menyusuri sejumlah titik rawan seperti Jl. Surya Kencana, Jl. Siliwangi Raya, Jl. Parakan Raya, Jl. Pajajaran, dan Jl. Aria Putra. Kegiatan juga difokuskan di dua titik strong point yaitu Pertigaan Wates (perbatasan Bojongsari, Kota Depok) dan Gang H. Betong (perbatasan Ciputat).
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan secara selektif terhadap sekelompok remaja yang berkumpul di sejumlah titik, termasuk di Jl. Siliwangi Raya dan Jl. Parakan Raya. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga, khususnya anak muda, tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang meresahkan masyarakat seperti tawuran dan balapan liar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pamulang berharap dapat menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kapolsek Pamulang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungannya serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Patroli Cipkon akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.