Madina. Kicaunews. Com -Dengan demikian Forum Koordinasi pimpinan kecamatan( Forkopimcam) di 12 kecamatan Mandailing Natal( Madina) telah berulang kali menindaklanjuti berupa surat edaran yang dikeluarkan Bupati Mandailing Natal. BPK. H SAIPULLAH NASUTION.
Namun, pertambangan emas diduga ilegal di wilayah kecamatan muara siponggi kabupaten Mandailing Natal. Diduga Libatkan oknum Kepala desa( Kades) HutaLombang kecamatan Pakantan,
Hal tersebut disampaikan salah satu warga yang enggan dipublikasikan namanya yang menjelaskan”, Benar bang,” Oknum kepala desa HutaLombang ikut serta memodali salah satu tambang emas yang ada dimuara siponggi,
” Terpisah pada, Sabtu( 6/9/2025). Oknum kades saat dikonfirmasi awak media berungkali melalui pesan singkat dan Telepon WhatsApp tidak memberikan keterangan secara resmi dan diduga menghindar dari pertanyaan yang diajukan awak media terkait polemik dugaan ikut serta memodali tambang emas ilegal diwilayah muara siponggi,
“Kami berharap agar aparat penegak hukum( APH) Polres Mandailing Natal segara melakukan tindakan tegas, terkait maraknya pertambangan emas diduga ilegal yang sudah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara merusak ekosistem dan Lingkungan,
Dalam undang -Undang tupoksi kades sudah jelas, kades merupakan kepanjangan tangan pemerintahan untuk menjalankan fungsi dan tugas sesuai amanat Undang -Undang yaitu,” membina ketentraman dan ketertiban masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya,
“Ridwan Lubis”

















