Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Tujuh Pelaku dan Blokir 592 Akun Provokatif Diduga Sebarkan Ajakan Kebencian

504
×

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Tujuh Pelaku dan Blokir 592 Akun Provokatif Diduga Sebarkan Ajakan Kebencian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com -Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittipidsiber ) Bareskrim Polri tertibkan dan tangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif melalui media sosial yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 lalu

Sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Example 300x600

“Para pelaku dianggap menyebarkan ajakan yang dapat memicu tindakan melawan hukum, termasuk ajakan penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara,” kata Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji kepada wartawan di Jakarta, ( 02/09/2025 ).

Penegakan hukum ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang mengancam keutuhan bangsa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyebar kebencian dan provokator yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk mengadu domba masyarakat,” tegas Brigjen Himawan.

Langkah hukum ini sekaligus menjadi peringatan kepada publik untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *