Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNasionalNewsParlemenPolitik

Gelombang Penolakan Semakin Besar, Ketua DPRD Pandeglang Minta Pemkab Buka Ruang Dialog 

668
×

Gelombang Penolakan Semakin Besar, Ketua DPRD Pandeglang Minta Pemkab Buka Ruang Dialog 

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Pandeglang, saat meninjau langsung TPA Bangkonol. (dokumen: Hamid)
Example 468x60

PANDEGLANG, KICAUNEWS.COM- Gelombang penolakan masyarakat Pandeglang, terkait pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bangkonol terus meningkat.

Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, secara resmi meneken kerja sama terkait pengelolaan sampah antara dua daerah itu.

Example 300x600

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, H. Tb. Agus Khatibul Umam, Rabu (06/08) mengatakan, perlu ada penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Kita melihat terkait TPA Bangkonol dan itu perlu penanganan serius oleh pemerintah daerah. Jadi, ketika ada kerja sama (dengan Tangsel) tentu perlu disiapkan dulu infrastrukturnya,” kata Agus Umam, saat meninjau lokasi TPA Sampah Bangkonol.

Politisi partai Golkar itu menjelaskan, dalam mekanisme kerja sama antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang, Pemkab Pandeglang perlu menyiapkan terlebih dahulu infrastruktur yang diperlukan dalam pengelolaan sampah, sebelum rencana kerja sama itu dilakukan.

“Jika ingin bekerjasama, maka infrastruktur seperti mesin pengolahan dan sarana pendukung lainnya harus disiapkan terlebih dahulu. Jangan sampai menerima limpahan sampah sebelum semuanya benar-benar siap,” jelasnya.

Selain itu, Agus Umam juga menegaskan bahwa, Pemkab Pandeglang harus melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan sampah, dan membuka selebar-lebarnya ruang dialog dengan warga yang berpotensi terkena dampak langsung dari keberadaan dan perluasan TPA Bangkonol tersebut.

“Masyarakat harus dilibatkan. Jangan sampai ada warga yang merasa dirugikan. Pemerintah perlu membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari masyarakat sekitar, dan ini harus ada evaluasi.” Tegasnya.

Selain itu, DPRD Pandeglang akan terus melakukan pengawasan secara intensif dari kinerja Pemkab Pandeglang terkait pengelolaan sampah di TPA Bangkonol tersebut.

“Kita akan pantau terus bagaimana kerja pemerintah dalam pengelolaan sampah, apalagi masyarakat sudah merasakan dampak negatifnya, apalagi kompensasi dampak negatif kepada masyarakat tidak diterima,” jelasnya.

Idealnya, kata Agus Umam, Pemkab Pandeglang harus terlebih dahulu melakukan studi banding dengan dengan daerah lain yang sudah sukses dalam pengelolaan sampah.

Hal itu, tambah Agus Umam, sangat penting dilakukan, sebagai upaya memastikan kesiapan teknis dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola TPA secara berkelanjutan.

“Perlu ada kajian ilmiah yang komprehensif tentang kelayakan TPA Bangkonol. Infrastruktur, mesin, SDM—semuanya harus siap. Bahkan, bila perlu, pemerintah belajar ke daerah yang sudah berhasil mengelola sampah secara modern,” tambahnya. (HM/AMD)

Sampah di TPA Bangkonol
Ketua DPRD Pandeglang, Meninjau Langsung kondisi TPA Bangkonol.
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *