Tangerang Selatan, Kicaunews.com-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, IPDA Udin selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel Piket Fungsi Polsek Ciputat Timur melakukan pengecekan lapangan atas laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial F terhadap para pedagang di sekitar Jl. Nusa Indah Raya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten. Senin, (12/ 5/2025)
Kegiatan pengecekan dilakukan pada pukul 10.30 WIB. Setibanya di lokasi, IPDA Udin dan tim menemui beberapa pedagang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya Sdr. Sigit (penjual sepatu) dan Sdr. Keling (penjual nasi kuning).
Dalam kesempatan tersebut, Pawas bersama anggota memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak memberikan uang atau bentuk pungutan lain kepada pihak manapun yang tidak memiliki wewenang resmi, sebagai bentuk upaya bergerak bersama mencegah premanisme di wilayah hukum Ciputat dan Ciputat Timur.
Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polsek Ciputat Timur terhadap laporan masyarakat serta bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari pungutan liar, dan nyaman bagi seluruh warga.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap segala bentuk premanisme di wilayah tersebut demi menjaga ketertiban umum.


















