Bandung,kicaunews.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat mencatat angka kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) selama Operasi Ketupat Lodaya 2026 mengalami penurunan dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan di Bandung, Rabu (15/4/2026), mengatakan jumlah laporan kejahatan C3 selama operasi tahun ini tercatat sebanyak 110 kasus.
“Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2025 sebanyak 240 kasus dan tahun 2024 sebanyak 189 kasus,” katanya.
Ia menyebutkan Operasi Ketupat Lodaya tidak hanya difokuskan pada pengamanan arus mudik dan balik Lebaran, tetapi juga pada penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan data Polda Jawa Barat, pada 2026 kasus curas tercatat 7 kasus, curat 81 kasus, dan curanmor 22 kasus.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan 2025, yakni curas 22 kasus, curat 169 kasus, dan curanmor 49 kasus. Sementara pada 2024 tercatat curas 18 kasus, curat 138 kasus, dan curanmor 33 kasus.
Selain penurunan jumlah kasus, kepolisian juga mencatat peningkatan pengungkapan perkara.
Rudi mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil penguatan patroli serta koordinasi antar satuan reserse kriminal di wilayah Jawa Barat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya juga menjalankan program “Hilang-Temu” kendaraan untuk membantu korban pencurian kendaraan bermotor mendapatkan kembali kendaraannya.
“Program ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” katanya.


















