Bandung,kicaunews.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsoang mengamankan seorang pelaku aksi premanisme berinisial SF alias BCK yang sempat viral di media sosial setelah diduga meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada pemilik pabrik di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/3) di sebuah pabrik kerupuk yang berlokasi di Kampung Sapan Gudang, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang.
“Pelaku mendatangi lokasi usaha dan meminta sejumlah uang THR kepada pemilik pabrik. Karena tidak diberikan, pelaku kemudian membuat kegaduhan dengan mengeluarkan kata-kata kasar,” kata Undi.
Ia menjelaskan, meskipun tidak terdapat aksi perusakan maupun kekerasan fisik, tindakan pelaku menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi para pekerja di lokasi tersebut. Aksi tersebut juga sempat direkam dan beredar luas di media sosial.
Menindaklanjuti laporan serta video yang viral, petugas Polsek Bojongsoang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri.
Setelah dilakukan pelacakan selama dua hari, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Minggu (29/3) di wilayah Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bojongsoang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme atau pungutan liar, khususnya menjelang hari raya, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.**


















