Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Rizky Febian Hadiri Mediasi Sidang Ahli Waris di Pengadilan Agama Bandung, Tegaskan Hak Bintang Akan Dijamin

112
×

Rizky Febian Hadiri Mediasi Sidang Ahli Waris di Pengadilan Agama Bandung, Tegaskan Hak Bintang Akan Dijamin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung,kicaunews.com – Sidang permohonan penetapan ahli waris yang menyeret nama Teddy Pardiyana dan keluarga komedian Sule kembali bergulir di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Dalam agenda mediasi yang digelar Selasa (10/2/2026), Rizky Febian turut hadir untuk mengikuti proses tersebut.

Rizky Febian atau yang akrab disapa Iki tiba di PA Bandung sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam mediasi itu, ia dipertemukan langsung dengan Teddy Pardiyana untuk membahas permohonan penetapan hak ahli waris bagi Bintang, anak Teddy dan almarhumah Lina.

Example 300x600

Usai persidangan, pelantun lagu Sembilan Nyawa itu menegaskan bahwa dirinya dan keluarga tidak akan mengabaikan hak Bintang sebagai anak dari mendiang Lina.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, intinya kan memastikan apa yang terjadi. Setelah ditanyakan kan ternyata memang ingin ada penetapan dari dede Bintang. Jadi kalau dari aku pribadi mewakili adik-adik juga, memang enggak bisa dipungkiri, karena kita satu ibu ya itu, memang sudah jadi hak dede Bintang,” ujar Iki kepada awak media.

Ia menjelaskan, hasil mediasi menyepakati bahwa permohonan perkara yang diajukan Teddy dikembalikan kepada Majelis Hakim PA Bandung untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dengan demikian, sidang penetapan ahli waris akan terus bergulir guna menentukan secara hukum hak Bintang.

Sebagai informasi, Sule merupakan mantan suami mendiang Lina yang meninggal dunia pada 2020. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai empat anak: Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna. Setelah bercerai dari Sule, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana dan memiliki seorang anak perempuan bernama Bintang.

Dalam keterangannya, Iki menekankan bahwa fokus utama keluarga adalah memastikan penetapan hak bagi Bintang.

“Hanya penetapan Dede Bintang. Tadi juga saya sudah memeriksa berapa kali. Ya memang itu sudah haknya, mari kita urus bersama. Tapi ya saya tekankan memang ini haknya memang dede Bintang. Dari mereka juga mengiyakan,” ungkapnya.

Sebagai anak pertama, Iki merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hak adik tirinya terpenuhi.

“Enggak akan ke mana-mana. Dosa atuh buat aku juga, apalagi aku anak pertama. Jadi lebih mengutamakan memang haknya,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Sule, Bahyuni Zaili, menyebut pihaknya masih menunggu kejelasan detail permohonan yang diajukan Teddy. Pasalnya, dalam mediasi terungkap bahwa permohonan tersebut tidak hanya untuk keperluan pendidikan Bintang.

“Dalam permohonannya kan untuk keperluan sekolah yang kita baca. Tapi katanya tadi itu salah satunya saja. Berarti kalau salah satunya saja, berarti ada keperluan lain. Mungkin saja dugaan kita untuk urusan waris,” ujar Bahyuni.

Ia menegaskan, jika memang terdapat hak Bintang atas harta peninggalan almarhumah Lina, pihak keluarga tidak akan mengesampingkannya.

“Kalau memang ada haknya Bintang, saya pikir enggak akan dikesampingkan, itu akan diberikan,” pungkasnya.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *