TANGSEL, Kicaunews.com – Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pukul 02.30 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Gudang Polsek Serpong, Bripka Dayat, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu yang berlokasi di RT 04/02, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Serpong.
Pengecekan Poskamling Terpadu tersebut merupakan bagian dari program Jaga Jakarta Plus, yang meliputi jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas bersinergi bersama petugas poskamling dan warga setempat untuk memastikan kesiapsiagaan ronda malam serta kelengkapan sarana pendukung keamanan lingkungan.
Selain melakukan pengecekan, Bripka Dayat juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah serta mengaktifkan kembali sistem tamu wajib lapor selama 1×24 jam kepada ketua lingkungan RT/RW.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan warga melalui Poskamling Terpadu, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serpong tetap aman, nyaman, dan kondusif.


















