Bandung,kicaunews.com – Pelaku pembunuhan pria di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung dan kini telah dijebloskan ke penjara untuk menjalani proses hukum.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di kawasan pertanian sayur wilayah Cinangsi, Kecamatan Pangalengan, pada Sabtu (17/1/2026). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tersungkur di parit, tanpa busana, serta terdapat bekas luka bakar di tubuhnya.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa korban tewas akibat tindakan kekerasan. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian yang menguatkan dugaan pembunuhan.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satreskrim Polresta Bandung. Pihak kepolisian akan menyampaikan informasi lanjutan secara resmi.


















