Tangerang, Kicaunews.com – Polsek Pagedangan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Door to Door System (DDS). Bhabinkamtibmas Desa Lengkong Kulon, AIPTU Wawan, melaksanakan DDS di Kampung Pabuaran RT 04/06, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Jaga Jakarta+ yang menekankan pada upaya menjaga lingkungan, menjaga warga, menjaga aturan, serta menjaga amanah demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. (18/01)
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Wawan bertemu langsung dengan warga setempat untuk menyampaikan himbauan kamtibmas, khususnya terkait antisipasi tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga juga diajak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan lingkungan, terutama di musim penghujan yang rawan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya mengaktifkan kembali program Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam di lingkungan RT dan RW. Langkah ini dinilai efektif untuk memantau mobilitas pendatang serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Warga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Pagedangan.
Kapolsek Pagedangan, AKP Galan Adid Dharmawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Bhabinkamtibmas dan partisipasi masyarakat. “Kegiatan Door to Door System ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui Program Jaga Jakarta+, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kami berharap masyarakat terus bersinergi dan segera melapor apabila terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegas Kapolsek.
Tris


















