KICAUNEWS.COM-
JAKARTA— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jatinegara, KH Akmal Sidik, menegaskan bahwa keberadaan MUI di lingkungan Masjid Al Ikhlas Rusun Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS) berperan sebagai pembina sekaligus penengah dalam menjaga keharmonisan antara pengurus masjid dan jamaah,hal tersebut di sampaikan ketika para ketua RT di rusun CBS bersilaturahmi ke sekretariat MUI kecamatan Jatinegara,Jl Pancawarga RW 04 Kelurahan Cipinang Besar Selatan ,Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur ,Ahad Malam (4/1).
Menurut KH Akmal Sidik, MUI Kecamatan Jatinegara memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk hadir apabila terjadi persoalan atau konflik internal, baik di tingkat pengurus maupun jamaah. Dalam kondisi demikian, MUI akan mengutamakan dialog dan musyawarah sebagai langkah utama untuk mengislahkan atau mendamaikan pihak-pihak yang berselisih.
“MUI hadir untuk membina dan menjadi penengah. Jika ada konflik internal, kami berupaya melakukan dialog agar tercapai islah dan suasana kembali kondusif,” ujar KH Akmal Sidik.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa terkait pergantian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) tidak dapat dilakukan secara sepihak atau terburu-buru. Menurutnya, proses tersebut memiliki mekanisme dan aturan yang jelas yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
“Pergantian DKM ada mekanismenya, tidak semudah itu. Ada aturan dan tahapan yang harus dilalui agar tetap sesuai dengan ketentuan dan menjaga stabilitas serta kemaslahatan umat,” tegasnya.
KH Akmal Sidik berharap seluruh pengurus dan jamaah Masjid Al Ikhlas dapat mengedepankan sikap saling menghormati, menguatkan ukhuwah Islamiyah, serta menjadikan musyawarah sebagai jalan utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan demi terciptanya masjid yang damai, nyaman, dan produktif bagi umat. (AW)


















