Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNasionalNewsPolitik

Aktivitas PLTU 2 Labuan Diduga Cemari Lingkungan, Bengkel Bahari: DLHK Banten Tidak Jelas ! 

522
×

Aktivitas PLTU 2 Labuan Diduga Cemari Lingkungan, Bengkel Bahari: DLHK Banten Tidak Jelas ! 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SERANG, KICAUNEWS.COM Koordinator Komunitas Bengkel Bahari, Moch. Aris Pradana menilai, aktivitas operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Labuan, diduga menjadi pemicu utama memburuknya kualitas pesisir di Kabupaten Pandeglang.

Dugaan tersebut muncul, dari hasil riset lapangan dan pengambilan sampel air serta pasir yang dilakukan tim Bengkel Bahari, yang menunjukkan indikasi pencemaran, abrasi pantai, dan fenomena tanah timbul di sekitar wilayah terdampak.

Example 300x600

Temuan itu, selanjutnya dipaparkan Bengkel Bahari dalam audiensi resmi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten dan perwakilan PLTU 2 Labuan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Jumat (21/11), kemarin.

“Kami melihat, saat ini Pemprov Banten tutup mata atas kerusakan pesisir yang semakin meluas. Padahal warga nelayan itu sudah banyak merasakan dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas PLTU 2 Labuan,” kata Aris, kepada wartawan, Sabtu (22/11).

Bengkel Bahari, kata Aris, mengaku heran dengan sikap DLHK Provinsi Banten yang dinilainya abai.

“Kami meminta DLHK Banten bergerak cepat. Pencemaran laut dan kerusakan pesisir sudah terlihat jelas, dan masyarakat yang jadi korban langsung. Tapi DLHK tidak bisa menjelaskan apa-apa, dan terlihat gelagapan dan semacam kebingungan mereka itu,” kata Aris, saat berbincang dengan wartawan.

Ia menuturkan, situasi saat audiensi dengan DLHK dan perwakilan PLTU 2 Labuan memanas, pada saat Bengkel Bahari menyerahkan sampel air dan pasir untuk diuji sebagai verifikasi ilmiah.

DLHK Provinsi Banten, secara tegas menolak mengambil dan memeriksa sampel yang dibawa Bengkel Bahari, dengan alasan tidak memiliki peralatan laboratorium.

“Sampel sudah kami bawa lengkap. Tapi DLHK menolak memeriksa dengan dalih tidak punya alat. Bagaimana bisa lembaga pengawas lingkungan tidak memiliki instrumen dasar?” kata Aris.

Diketahui, Jumat (21/11) kemarin, Bengkel Bahari melakukan Audiensi dengan DLHK Provinsi Banten terkait pencemaran lingkungan yang diduga karena aktivitas operasional PLTU 2 Labuan. Audiensi itu juga dihadiri langsung oleh perwakilan dari PLTU 2 Labuan.

Kepala Seksi Penegakan Hukum DLHK Banten, Arif mengakui bahwa instansinya sampai saat ini tidak memiliki perangkat laboratorium yang memadai untuk melakukan pengecekan sampel. “Untuk cek lab kita punya mekanisme, dan DLHK belum ada alatnya. Jadi harus ke Kementerian,” terang Arif.

Dengan demikian, pernyataan DLHK Provinsi Banten itu, memperkuat kritik Bengkel Bahari, terkait pengawasan DLHK Banten pada PLTU 2 Labuan, yang selama ini dinilai lemah dan tidak berjalan maksimal.

Sementara itu, Sekretaris DLHK Banten, Budi Darma Sumapradja mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan Bengkel Bahari ke pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi.

“DLHK Banten dan PLTU 2 Labuan tidak bisa menjawab temuan kami. Penjelasan mereka keluar dari konteks semua,” kata Aris.

Dengan demikian, Bengkel Bahari, kata Aris menegaskan, akan membawa persoalan ini ke Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung, hingga DPR RI sebagai bentuk dorongan penegakan hukum lingkungan yang lebih transparan.

“Kalau DLHK Banten tetap bungkam dan terus pasif, pencemaran akan meluas dan nelayan yang paling rugi, dan kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan, agar bagaimana masyarakat juga tidak rugi,” katanya. (Haji Merah)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *