Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Kapolsek Ciputat Timur Jadi Narasumber Pelatihan Mengemudi Warga Cirendeu sebagai Prasyarat Memperoleh SIM

189
×

Kapolsek Ciputat Timur Jadi Narasumber Pelatihan Mengemudi Warga Cirendeu sebagai Prasyarat Memperoleh SIM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tangerang Selatan, Kicaunews.com– Senin (10 November 2025)
Bertempat di Aula Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Mengemudi bagi Warga Kelurahan Cirendeu yang diselenggarakan sebagai bagian dari prasyarat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh 55 (lima puluh lima) peserta, terdiri dari warga Kelurahan Cirendeu yang akan mengikuti ujian praktik SIM. Pelatihan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Ciputat Timur, Pemerintah Kelurahan Cirendeu, dan Polsek Ciputat Timur dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dan tertib berlalu lintas.

Example 300x600

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. (Kapolsek Ciputat Timur)

Rastra Yudhatama, S.STP (Camat Ciputat Timur)

Azis Zulfikar, S.E. (Lurah Cirendeu)

Hardian (Sekretaris Kelurahan Cirendeu)

Ferdi, S.Sos. (Kasi Pemerintahan Kelurahan Cirendeu)

Neneng, S.H., M.Si. (Kasi Ekbang Kelurahan Cirendeu)

Dalam sambutannya, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, S.STP menyampaikan apresiasi kepada pihak Polsek Ciputat Timur yang telah berkenan menjadi narasumber dan memberikan pembekalan tentang etika serta tanggung jawab pengemudi. Beliau menegaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam upaya membentuk masyarakat yang sadar hukum dan disiplin dalam berlalu lintas.

Selanjutnya, Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. menyampaikan materi tentang fungsi dan manfaat Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk tanggung jawab moral dan hukum bagi setiap pengemudi di jalan raya. Dalam pemaparannya, Kapolsek menekankan bahwa memiliki SIM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan negara atas kemampuan dan kedewasaan seseorang dalam berkendara.

> “Memiliki SIM berarti siap untuk berkendara dengan aman, mematuhi aturan, dan menghargai keselamatan orang lain di jalan. Kecelakaan sering terjadi bukan karena kurangnya keterampilan, tetapi karena rendahnya kesadaran terhadap aturan dan etika berkendara,” tegas KOMPOL Bambang Askar Sodiq.

 

Selain itu, beliau juga mengajak seluruh peserta agar menjadikan kegiatan pelatihan ini sebagai momentum untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Ciputat Timur dapat terus ditekan.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang aktif berdiskusi dan bertanya seputar tata cara pengajuan SIM, ujian praktik, hingga tips berkendara aman di jalan raya.

Sebagai penutup, Lurah Cirendeu Azis Zulfikar, S.E. menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, khususnya kepada Polsek Ciputat Timur atas peran aktifnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk pembinaan masyarakat menuju tertib berlalu lintas.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan peserta pelatihan tidak hanya mampu mengemudikan kendaraan dengan baik, tetapi juga memiliki kesadaran penuh akan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *