Kicaunews.com,Jakarta –
Dalam rangka penguatan kelembagaan pengawas pemilu yang diarahkan untuk mewujudkan lembaga demokrasi yang kokoh sebagai pilar demokrasi untuk mewujudkan
demokrasi substansial sebagaimana tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 –2029.
Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Jakarta Timur menyelenggarakan acara penguatan kelembagaan pengawas pemilu, dengan tema ” Penguatan kode etik dalam kelembagaan pengawas pemilu yang terpercaya ”
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis/ 06 November 2025 bertempat di Hotel 1O1 URBAN Jakarta Pemuda
Jl. Pemuda No.9, RT.1/RW.3, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Jakarta Timur .
Acara di awali dengan menyanyikan Lagu
Indonesia Raya dan
Mars Bawaslu.
Aan Harinurdin selaku Kepala Subbagian Administrasi Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur dan
Plt Kabag Administrasi Bawaslu DKI Jakarta menyampaikan laporan kegiatan , “Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur hari ini menyelenggarakan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu Jakarta Timur yang hadir dalam kegiatan ini , Prayogo, Taufik Hidayatullah , serta Staf .
Adapun peserta eksternal yang terundang dalam kegiatan ini yakni Lurah Kelurahan Kramat Jati Adm. Jakarta Timur,Lurah Kelurahan Pulo Gadung Adm. Jakarta Timur,Kepala PPSU Kelurahan Kramat Jati Adm. Jakarta Timur,Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia,ketua Forum Warga Kelurahan Pulo gadung,ketua LMK Kelurahan Pulo gadung,Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang
Jakarta Timur (PMKRI),
Pemuda Katholik, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII),tokoh masyarakat,Komunitas HPCI Indonesia,Mahasiswa,Universitas BSI,SMK Yamas,SMK Rahayu Mulyo,Kwartir Pramuka Jakarta Timur ,dan Unsur Media.
Williem Johanes Wetik selaku ketua Bawaslu Jakarta Timur menyampaikan sambutan nya , beliau mengucapkan terima kasih kepada peserta undangan yang telah hadir, beliau mengutarakan persoalan pemutakhiran data yang membutuhkan kinerja dan integritas, beliau juga dalam hal ini melibatkan para disabilitas dalam proses penguatan kelembagaan.
Semoga kedepan pengawas Pemilu jauh lebih integritas dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif di pemilu yang akan datang.
Setelah sambutan di lakukan Penandatanganan
MOU dengan Stakeholder yang terundang di antara nya ada dari media Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI)
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji hadir memberikan pemaparan dalam acara hari ini. “Menurutnya pengawasan pemilu kemarin selalu dilakukan karena diawasi Bawaslu.
“Sementara Bawaslu belum bisa mengawasi sistem yang ada seperti sistem KPU yakni Sirekap, dimana data parpol masuk kesitu, apakah Bawaslu bisa masuk ke sistem itu kan gak bisa menurut Sakhroji.
Masih banyak hal lain yang harus diperhatikan, seperti penurunan pemilih pada pilkada kemarin yang menurutnya banyak C6 yang tidak sampai kepada pemilih, banyak juga pemilih yang sudah meninggal masih masuk DPT, makanya perlu pembenahan agar kedepan DPT tidak bermasalah terus.
Adapun dalam kegiatan ini di isi dengan narasumber yang kompeten di bidangnya yakni La Radi Eno selaku
Akademisi dan Herdis Muhammad Husein selaku Tenaga Ahli DKPP RI.
Herdis Muhammad Husen selaku tenaga Ahli DKPP sebagai narasumber acara hari ini,”Dalam paparannya tentang penguatan kode etik dalam kelembagaan pengawasan pemilu menuju pengawas yang terpercaya.
Menurut beliau syarat pemilu yang demokratis yakni regulasi yang jelas, penyelenggara yang mandiri berintegritas dan kredibel, peserta yang taat aturan.
Menurut herdis ribuan laporan yang masuk ke DKPP.
Kasus asusila di beberapa wilayah juga menjadi laporan yang masuk setelah tahapan pemilu.
Beliau juga menjelaskan tentang pengaduan dan persidangan DKPP bahwa laporan pengaduan memiliki alur pengaduan dan memiliki kode etik pedoman beracara.
Menurutnya DKPP juga bukan lembaga Peradilan, komisioner, pejabat dan staf bisa dilaporkan ke DKPP.
La Redi Eno sebagai Akademisi juga memberikan materi pada siang hari ini, dalam paparannya mengenai Menimbang Penguatan Kode Etik dalam kelembagaan pengawas pemilu menuju pengawas pemilu yang terpercaya.
Menurutnya pemilih di Indonesia 50 persen adalah pemuda.
Jangan sampai kontribusinya pemilu nanti hanya kuantitas namun tidak memperhatikan kualitas, makanya hadirlah Bawaslu sebagai pengawas.
Negara kita juga merupakan negara demokrasi yang melaksanakan pemilu, ungkap beliau.
Anak muda jangan merasa tidak baik melihat masa lalu. Ambil yang baiknya dijadikan pelajaran. Tahun
1955 kita melakukan pemilu, dan sampai saat ini.
Menurutnya pemilu di zaman Reformasi yakni di tahun 2004. Hingga saat ini pilkada DKI tiga kali berturut-turut tidak pernah sampai ke MK, ini pengawasan partisipasi masyarakat berjalan baik, ini luar biasa.
Aiktor demokrasi menurutnya adalah warga negara, Dengan sedikit merekrut anggota pengawas saat pemilu menurutnya juga tidak rasional, apalagi pengawas tps kelurahan hanya satu orang dan juga tingkat tps pengawasnya cuma satu orang.
Dengan sedikit merekrut anggota pengawas saat pemilu menurutnya juga tidak rasional, apalagi pengawas tps kelurahan hanya satu orang dan juga tingkat tps pengawasnya cuma satu orang.
Lebih lanjut La Radi Eno mengatakan,”Pelanggaran administrasi berada di Bawaslu, kode etik di DKPP, sengketa hasil berada di MK. Untuk itu untuk penguatan pengawasan perlu diperkuat regulasi, dengan meningkatkan kapasitas dan pendidikan etika bagi pengawas, penguatan sistem pengawasan internal, dan penegakan kode etik, sosialisasi nilai etika melalui kegiatan kelembagaan, serta pengembangan pengawasan pemilu.
Bersama rakyat awasi pemilu ,bersama Bawaslu Tegakkan keadilan Pemilu .(AW).


















