Kicaunews.com, Jakarta -Dalam era digital yang semakin canggih, kejahatan pun bertransformasi mengikuti wajah teknologi.
Salah satunya adalah jaringan prostitusi terorganisir yang memanfaatkan aplikasi pesan instan seperti MiChat untuk beroperasi secara masif dan tersembunyi dari pengawasan.
Dalam rilisnya kepada Redaksi, Investigasi terbaru dari Megapolitan Strategis Indonesia (MSI) bersama Komite Pendukung dan Pengawas Presisi Polri (KP3) mengungkap fakta mencengangkan tentang praktik kriminal yang mengancam keamanan dan moral bangsa.
Modus Operasi yang Terstruktur dan Masif
Tim investigasi menemukan bahwa jaringan ini dipimpin oleh operator yang bekerja secara terorganisir, dengan memanfaatkankemudahan anonimitas aplikasi dan rendahnya risiko hukuman.
Mereka melakukan pencurian foto wanita, membuat profil palsu, dan menawarkan tarif murah untuk memancing korban, termasuk anak di bawah umur.
Korban kemudian diarahkan ke lokasi-lokasi yang disediakan, seperti kamar hotel dan kosan, yang berfungsi sebagai “kamar jebakan” dalam praktik kriminal ini.
Peningkatan Signifikan dan Penyebab Utama
Data menunjukkan peningkatan bisnis esek-esek lebih dari 150% dalam 5 tahun terakhir di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Kemudahan akses melalui aplikasi, risiko hukuman yang rendah, dan desakan ekonomi menjadi faktor utama maraknya bisnis haram ini.
Dampak Masyarakat dan Korban
Survei mengungkapkan bahwa 78% masyarakat merasa semakin tidak aman dan 85% merasa resah secara moral, terutama di kalangan remaja.
Anak-anak dan remaja menjadi sasaran empuk para predators yang memanfaatkan platform digital secara brutal dan sistematis.
Kejahatan Sistemik dan Mafia di Balik Semua Ini
Investigasi mengungkap bahwa kejahatan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi bagian dari jaringan mafia yang berperan sebagai pelindung sekaligus pengaburkan kejahatan.
Keberadaan sistem dan aparat yang membiarkan praktik ini berlangsung menunjukkan adanya “kepentingan gelap” yang bermain di balik layar.
Aw